macanbolanews.com SEOUL – Sebuah laporan penting PBB mengungkap rezim Kim Jong-un yang dimaksud berkuasa di area Korea Utara (Korut) semakin meningkatkan penerapan eksekusi mati, termasuk bagi warga yang dimaksud ketahuan menonton kemudian membagikan film asing.
Menurut laporan tersebut, rezim Kim, yang tersebut sebagian besar masih terisolasi dari dunia, juga menjadikan rakyatnya sasaran kerja paksa sambil semakin membatasi kebebasan mereka.
Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menemukan bahwa selama dekade terakhir, negara Korea Utara sudah pernah memperketat kendali melawan semua aspek hidup warganya.
“Tidak ada populasi lain yang berada pada bawah pembatasan seperti itu di tempat dunia pada waktu ini,” bunyi laporan kantor tersebut, seraya menambahkan bahwa pengawasan telah lama menjadi “lebih meluas”, sebagian dibantu oleh kemajuan teknologi.
Baca Juga: Pasukan Khusus Negeri Paman Sam Gagal Sadap Kim Jong-un, Trump: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Itu
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, menyatakan bahwa jikalau situasi ini berlanjut, warga Korea Utara akan mengalami lebih banyak sejumlah penderitaan, penindasan brutal, dan juga ketakutan yang tersebut telah lama mereka alami begitu lama.
Laporan tersebut, yang tersebut didasarkan pada lebih banyak dari 300 wawancara dengan orang-orang yang dimaksud melarikan diri dari Korea Utara di 10 tahun terakhir, menemukan bahwa hukuman mati semakin kerap digunakan.
Setidaknya enam undang-undang baru sudah diperkenalkan sejak 2015 yang mana memungkinkan hukuman terhenti dijatuhkan. Salah satu kejahatan yang tersebut sekarang ini dapat dihukum tertutup adalah menonton kemudian membagikan konten media asing seperti film lalu drama televisi, lantaran Kim Jong-un berupaya membatasi akses publik terhadap informasi.
Para pembelot mengungkapkan untuk para peneliti PBB bahwa sejak 2020 lalu seterusnya, sudah pernah terjadi tambahan banyak eksekusi dikarenakan mendistribusikan konten asing. Mereka menjelaskan bagaimana eksekusi ini diadakan oleh regu tembak di tempat depan umum untuk menanamkan rasa takut pada orang-orang serta mengurangi dia melanggar hukum.
Kang Gyuri, yang dimaksud melarikan diri pada tahun 2023, mengungkapkan untuk BBC bahwa tiga temannya dieksekusi setelahnya tertangkap menghadirkan konten Korea Selatan. Dia mengaku pernah hadir di persidangan orang teman berusia 23 tahun yang mana dijatuhi hukuman mati.
“Dia diadili sama-sama para penjahat narkoba. Kejahatan-kejahatan ini diperlakukan mirip sekarang,” katanya, seraya menambahkan bahwa sejak tahun 2020 orang-orang menjadi lebih banyak takut.















