Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

P2MI jajaki kerja serupa penempatan PMI skema SSW ke Negeri Matahari Terbit

P2MI jajaki kerja sama penempatan PMI skema SSW ke Negeri Matahari Terbit

DKI Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (P2MI) Christina Aryani menjajaki potensi kerja identik penempatan pekerja migran Tanah Air (PMI) ke Negeri Sakura melalui skema Pekerja Berketerampilan Tertentu (Specified Skilled Worker/SSW) pada reuni dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan).

Dalam perjumpaan yang dimaksud berlangsung pada Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa, Christina menyampaikan bahwa IM Japan sudah menyatakan minat untuk bekerja serupa dengan Kementerian P2MI di penempatan pekerja migran Indonesi secara segera ke Jepang.

Christina menegaskan bahwa setiap bentuk kerja serupa harus memberikan nilai tambah yang digunakan jelas bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dari sisi pelindungan.

“Jika kita bekerja sama, tentu harus ada nilai tambah yang tersebut jelas bagi kepentingan pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah aspek pelindungan,” ujarnya.

Selama ini, IM Japan diketahui telah terjadi menjalankan acara pemagangan ke Negeri Sakura bekerja serupa dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Christina menekankan pentingnya jaminan pelayanan kemudian proteksi yang mana menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia yang tersebut akan ditempatkan melalui skema Specified Skilled Worker.

Ia juga meminta-minta IM Japan menjamin penanganan pekerja migran Negara Indonesia sejak kedatangan pada Jepang, mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga ketersediaan anggota yang mana siap memberikan bantuan cepat apabila terjadi permasalahan. Penanganan yang dimaksud mencakup mediasi dengan pemberi kerja maupun penyelesaian persoalan hukum lainnya.

Selain aspek pelindungan, Christina menyoroti perlunya kejelasan pembiayaan penempatan. Seluruh biaya yang tersebut terkait dengan tahapan penempatan harus transparan sejak awal, diantaranya pembagian tanggung jawab biaya antara pekerja migran serta pemberi kerja.

“Dengan kerja mirip ini, skema yang kami dorong adalah government to private atau G to P, di mana dari sisi Indonesi dikerjakan oleh Kementerian P2MI juga dari pihak Negeri Matahari Terbit oleh IM Japan. Prinsipnya, semua harus jelas kemudian melindungi pekerja,” tegas Christina.

Christina juga memohon IM Japan memetakan sektor-sektor penempatan berikut estimasi keperluan tenaga kerja. Pemetaan yang disebutkan akan dibahas lebih besar mendalam pada Januari mendatang sebagai dasar penyusunan nota kesepahaman.

Adapun sektor yang dimaksud berisiko dibuka di kerja identik ini mencakup 13 bidang pada skema Specified Skilled Worker, antara lain hospitality, penerbangan, bidang makanan, pembersihan gedung, mesin industri, konstruksi, dan juga pengolahan makanan.

Di akhir pertemuan, Christina menekankan perlunya pencermatan agar kerja sebanding dengan IM Japan bukan tumpang tindih dengan perjanjian atau memorandum of cooperation (MoC) yang mana telah dilakukan dimiliki Indonesi dengan Jepang.