JAKARTA – PDIP didorong segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan salah satu kadernya Deddy Sitorus . Desakan itu datang dari Ketua Pimpinan Daerah (PD) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta Marselinus.
Desakan itu buntut dari pernyataan Deddy di potongan inisiatif televisi yang mana ramai di dalam media sosial yang mana menganggap tak tepat membandingkan upah anggota DPR dengan rakyat jelata. Marselinus menilai ucapan Deddy sangat melukai hati masyarakat.
Baca juga: Kunto Aji Geram Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Ahmad Sahroni cuma Dinonaktifkan, Berharap Diganti
“Ucapan yang dimaksud tidak cuma mencerminkan arogansi individu delegasi rakyat, tetapi juga mempertegas jurang pemisah antara DPR dan juga rakyat yang digunakan merekan wakili. Hal ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Dia menyoroti beberapa partai urusan politik lain telah dilakukan menunjukkan sikap tegas dengan menonaktifkan kader masing-masing yang menciptakan pernyataan atau tindakan kontroversial. Dia mengungkapkan nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, hingga Uya Kuya yang tersebut sudah dinonaktifkan oleh partai masing-masing demi menjaga keberhasilan partai lalu merespons kemarahan publik.
“Langkah yang tersebut diambil oleh Ketum Partai NasDem juga PAN sudah ada tepat dan juga menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat. Kini tinggal PDIP yang belum mengambil tindakan terhadap Deddy Sitorus, padahal dampak dari ucapannya sangat meresahkan,” katanya.
Ketua Area Keanggotaan kemudian Organisasi DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyingkap pendapat menanggapi desakan tersebut. “Ini masuk pada kategori dugaan pelanggaran etik? Silakan laporkan ke MKD DPR kalau pelanggaran kode etik yang dimaksud dianggap pada kapasitas Deddy melanggar kode etik sebagai anggota DPR,” ujar Andreas dikonfirmasi Sindonews.











