Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, MAKI: Kans Naik ke Level Penyidikan Besar

Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, MAKI: Kans Naik ke Level Penyidikan Besar

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini akan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan menghadapi perkara dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ). Hal itu diungkapkan Koordinator Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons panggilan Kejagung terhadap Fitria Yusuf juga direksi CMNP lainnya.

“Saya berkeyakinan kalau memang benar betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung berarti kemungkinan naik untuk menjadi penyidikan ya besar,” kata Boyamin terhadap wartawan, Hari Jumat (12/9/2025).

Boyamin menuturkan, Korps Adhyaksa kerap meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setiap perkara yang mana diselidiki. “Biasanya Kejagung itu kalau telah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti,” ujarnya.

Baca juga: Anak Jusuf Hamka Muncul di area Kejagung, Kapuspenkum: Dimintai Keterangan masalah Dugaan Korupsi CMNP

Kendati konsesi proyek yang disebutkan dipegang swasta, ia menilai akan ada peluang kerugian negara. “Itu kan masih banyak pertanyaan dalam situ,” ucap Boyamin.

Untuk itu, Boyamin memilih untuk mengawaitu proses penanganan perkara di dalam Kejagung. Ia pun menyatakan, akan mengawal kemudian mendalami perkara tersebut.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula kala CMNP menunda konsesi proyek Tol Cawang-Pluit pada 23 Juni 2020, padahal konsesi itu habis pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, konsesi proyek itu dilalukan 5 tahun sebelum konsesi habis.