JAKARTA – pemerintahan mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kementerian Haji juga Umrah. Langkah ini dilaksanakan pasca Komisi VIII DPR RI setuju untuk mengakibatkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji lalu Umrah menjadi UU di area Rapat Paripurna DPR mendatang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya setuju untuk memacu penerbitan perpres terkait pembentukan Kementerian Haji lalu Umrah. “Seluruh kelompok pemerintah juga setuju lalu akan sesegera kemungkinan besar memacu untuk lahirnya perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji juga Umrah,” ujar Supratman pada waktu ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (25/8/2025).
Supratman menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi masih memproses penyusunan perpres hingga ketika ini. Kementerian Hukum akan melakukan harmonisasi perpres tersebut.
Baca Juga: Petugas Haji Daerah Tidak Jadi Dihapus, Hanya Dibatasi
“Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan kementerian ini itu akan lebih banyak mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan juga umrah,” ucap Supratman.















