DKI Jakarta – eksekutif Provinsi (Pemprov) DKI DKI Jakarta kembali mengadakan pentas Wayang Orang Bharata pada 7 Maret 2026 pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat dalam Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata, Senen, Ibukota Indonesia Pusat.
Kali ini, pentas Wayang Orang Bharata tampil dengan lakon “Bagong Kembar”.
“Pementasan dengan lakon ‘Bagong Kembar’ merupakan pementasan ketiga dalam tahun 2026 yang digunakan bekerja identik dengan Paguyuban Wayang Orang Bharata,” kata
Kepala Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan DKI DKI Jakarta Rinaldi ketika dihubungi dalam Jakarta, Jumat.
Masyarakat tak diperlukan merogoh kocek untuk mengawasi pementasan yang disebutkan oleh sebab itu tiketnya gratis.
Kuota penonton pementasan Wayang Orang Bharata, yakni sejumlah 220 orang, sebagaimana kapasitas kursi yang mana tersedia.
“Bagong Kembar” berkisah tentang Raja Kerajaan Goa Siluman bernama Prabu Kala Parungga yang tersebut sedang jatuh cinta untuk Candrawati, putri dari Prabu Candrakusuma.
Prabu Kala Parungga berniat menikahi Candarawati. Namun, Dewi Candrawati ternyata akan dinikahkan dengan Bagong.
Dengan bantuan Batara Kala, Prabu Kala Parungga diubah wujudnya menjadi Bagong, yang kemudian diterima kedatangannya ke Kerajaan Candra Manggala serta akan menikah dengan wanita pujaannya.
Namun, Bagong yang digunakan asli datang juga menghadapi langkah Prabu Candrakusuma, kedua Bagong (Bagong kembar) harus berperang kemudian pemenangnya akan menjadi calon suami Candrawati.
Sebelum “Bagong Kembar”, dua pementasan yang sudah diadakan sebelumnya tahun ini, yakni “Wisanggeni Lahir” lalu “Gatutkaca Tundung”.
Rinaldi mengemukakan Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata merupakan salah satu bangunan pertunjukan seni budaya yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI DKI Jakarta melalui UP GPSB. Gedung ini dapat digunakan oleh pelaku seni budaya secara umum.
Terkait pementasan Wayang Orang Bharata di binaan kesenian tersebut, terdapat jadwal pementasan rutin yang bekerja identik dengan Paguyuban Wayang Orang Bharata lalu diberlakukan tiket secara gratis untuk penonton.
Namun, adakalanya pementasan pada Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata diwujudkan secara mandiri oleh pengguna lain untuk pertunjukan seni budaya melalui skema pemanfaatan Aset otoritas Provinsi DKI Ibukota Indonesia yang dimaksud bukan mengganggu penyelenggaraan tugas lalu fungsi Satuan Kerja Gadget Daerah (SKPD), sesuai ketentuan yang tersebut berlaku.
“Singkatnya, selain pementasan rutin Wayang Orang Bharata, juga terdapat pementasan seni budaya oleh pihak lain yang digunakan diselenggarakan ke Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata, yang tersebut memungkinkan pemberlakuan tarif tiket mengacu pada skema kerja identik pemanfaatan aset pemerintahan Provinsi DKI
Jakarta sesuai ketentuan yang digunakan berlaku,” terang Rinaldi.















