DKI Jakarta – Kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesi berinisial MW, yakni Stella M Masengi menyimpulkan Kepolisian telah lama melanggar prosedur ketika menangkap kliennya terkait kebakaran Ruko Terra Drone yang tersebut menewaskan 22 penduduk pada Selasa (9/12).
“Penangkapan yang diduga tiada memenuhi syarat, dilaksanakan tanpa surat perintah yang sah. Selain itu alasan penangkapan juga tiada cukup jelas,” kata Stella pada keterangannya yang tersebut diterima dalam Jakarta, Jumat.
Stella menyebutkan penetapan terperiksa terhadap kliennya dilaksanakan sepihak tanpa memberi ruang yang digunakan layak untuk Michael maupun penasihat hukumnya untuk memberikan klarifikasi.
“Kami mempertanyakan kecukupan serta keabsahan alat bukti permulaan yang mana dijadikan dasar penetapan ini,” katanya.
Stella mendesak Polres Metro Ibukota Pusat secara terbuka juga jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum juga bukti permulaan yang digunakan.
“Kami juga menuntut agar semua hak-hak konstitusional lalu prosedural klien kami dipenuhi salah satunya akses penuh untuk penasihat hukum juga keluarga,” katanya.
Ia memohonkan untuk Komnas HAM, Kompolnas dan juga lembaga pengawas penegak hukum lainnya untuk memberikan perhatian kritis terhadap perkara ini guna mengawal tahapan hukum yang tersebut berkeadilan.
Polres Metro DKI Jakarta Pusat menyatakan telah terjadi memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai terperiksa terkait kebakaran rumah toko (ruko) ke kawasan Kemayoran yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12).
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang dimaksud cukup serta keyakinan penyidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dalam Jakarta, Kamis (11/12).
Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan lalu keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sudah memenuhi prasyarat sebagai tersangka.
Bukti yang diperoleh polisi, yakni keterangan saksi, dokumen lalu bukti lainnya yang ditemukan di dalam kedudukan kejadian. “Ada informasi saksi, dokumen dan juga bukti-bukti lainnya ditemukan di dalam lokasi,” ujarnya.














