DKI Jakarta – Warga pada Mampang, DKI Jakarta Selatan (Jaksel) terlebih dahulu menangkap pria M, terduga eksekutor pencurian empat telepon seluler (ponsel) pada sebuah rumah pada kawasan itu, pada awal pekan ini.
“M alias H, lebih besar dulu diamankan warga juga diserahkan ke polisi,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di dalam Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, lanjut Budi, sang joki diduga diperankan oleh Amerika Serikat alias A juga ditangkap anggota pada Selasa (25/11) ke rumahnya, Tangerang Selatan.
Budi menyebut, persoalan hukum ini sempat merebak pada media sosial dan juga setelahnya pihaknya menerima laporan, maka regu dengan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisa kamera pengintai (CCTV) untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Pada langkah-langkah penanganan, anggota masih mengedepankan pendekatan humanis, terhadap kedua terduga pelaku dengan peran berbeda yakni sebagai joki kemudian eksekutor,” katanya.
Menurut dia, pencurian itu sendiri berlangsung pada 18 November 2025 pada sebuah rumah di Mampang, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika penderita dibangun kemudian empat ponsel telah hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21 kemudian Realme merah.
Keduanya sudah ada ditetapkan sebagai terperiksa kemudian barang bukti yang tersebut disita antara lain tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan juga sepeda gowes motor Honda Spacy biru yang digunakan digunakan pada waktu beraksi.
Keduanya, dapat terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Budi menegaskan, pihaknya akan terus konsisten melindungi keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan juga memberikan penegakan hukum yang tersebut tegas, namun terus humanis terhadap masyarakat.














