Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Pendaftaran Bintara Brimob dibuka 10 November 2025, simak syaratnya

Pendaftaran Bintara Brimob dibuka 10 November 2025, simak syaratnya

DKI Jakarta – Pendaftaran Bintara Brimob akan kembali dibuka pada 10 November 2025, yang digunakan bertepatan dengan peringatan tegas Hari Pahlawan.

Berbeda dengan sebelumnya yang digunakan dibuka selama kurang lebih banyak 1 bulan, pendaftaran Bintara Brimob kali ini belaka dibuka selama 8 hari, yakni mulai 10 – 18 November 2025, menyampaikan akun Instagram resmi @rekrutmen_polri.

Bagi yang tertarik kemudian memenuhi persyaratan berubah menjadi bagian dari Bintara Brimob ke bawah naungan Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Polri) ini, diharapkan segera mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Lantas bagaimana prasyarat lalu cara pendaftaran Bintara Brimob November 2025 ini?

Sebelumnya, hingga pada saat ini belum terdapat dokumen pengumuman resmi yang tersebut ditempatkan melalui laman resmi Penerimaan Polri terkait pendaftaran Bintara Brimob November 2025.

Kendati demikian, asal pendaftaran Bintara Brimob pada periode sebelumnya masih mampu dijadikan acuan bagi pelamar.

Pengumuman yang disebutkan tertuang pada Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025.

Persyaratan umum

Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, maka pelamar penting memenuhi persyaratan umum untuk menjadi polisi yang tersebut sudah pernah tertuang pada Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana meliputi:

  • Warga Negara Tanah Air (WNI)
  • Beriman lalu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Negara Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan juga UUD 1945
  • Minimal sekolah SMA/Sederajat
  • Minimal 18 tahun (saat dilantik berubah menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani kemudian rohani
  • Tidak pernah dipidana lantaran melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, juga berkelakuan tiada tercela.

Persyaratan khusus

1. Pria/Wanita yang tersebut bukanlah merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, juga belum pernah mengikuti institusi belajar pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.

2. Memiliki ijazah minimal:

a) SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, kemudian C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:

  • Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun khusus bagi kontestan yang digunakan berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan juga Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.
  • Kelas XII (lulusan 2025) melampirkan nilai rata-rata lapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B. Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, lalu Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.
  • Lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

b) Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan minimal IPK 2,75 dari prodi yang digunakan terakreditasi.

3. Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang tersebut memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.

4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada ketika inisiasi pendidikan:

  • Lulusan SMA/Sederajat berusia minimal 17 tahun 5 bulan serta maksimal 22 tahun.
  • Lulusan D-I hingga D-III berusia minimal 17 tahun 5 bulan serta maksimal 24 tahun.
  • Lulusan D-IV juga S-1 berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan juga maksimal 27 tahun.

5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan juga miliki anak biologis, juga siap untuk bukan menikah selama pendidikan.

6. Tidak bertato juga bertindik pada telinga ataupun di dalam anggota badan lainnya, kecuali oleh sebab itu disebabkan ketentuan adat/agama.

7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesejahteraan oleh Panpus/Panda.

8. Tidak mendukung/ikut juga di organisasi/pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, juga Bhinneka Tunggal Ika.

9. Tidak melakukan perbuatan yang tersebut melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan juga norma hukum.

10. Bersedia ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI kemudian ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang tersebut tertera di surat bermaterai lalu ditandatangani oleh calon kontestan juga pendatang tua/wali,

11. Tidak mempercayai pihak-pihak yang mana menawarkan, menjanjikan, ataupun menjamin kelulusan pada proses penerimaan yang tertera di surat bermaterai ditandatangani oleh calon partisipan kemudian pendatang tua/wali.

12. Memenuhi ketentuan domisili sebagai berikut:

  • Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun yang mana terhitung ketika membuka pendidikan, dibuktikan melalui KK dan/atau KTP yang mana diverifikasi oleh Panitia Daerah juga Disdukcapil.
  • Khusus partisipan Orang Asli Papua (OAP) yang digunakan berdomisili dalam luar Papua dapat mengikuti tes ke Polda tempat tinggal.
  • Peserta jalur Bakomsus tak diberlakukan ketentuan domisili.

13. Ketentuan bagi kontestan yang digunakan telah dilakukan bermetamorfosis menjadi karyawan.

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi.
  • Bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima dan juga mengikuti pendidikan.

14. Audien yang gagal di dalam tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidaklah dapat mendaftar kembali.

15. Anggota yang diberhentikan dari rute sekolah TNI/Polri/Sekolah Kedinasan lainnya tidaklah dapat dapat mendaftar.

16. Mantan siswa yang tersebut yang digunakan diberhentikan secara tidaklah terhormat dari lembaga pendidikan yang digunakan dibiayai oleh negara tidak ada dapat mendaftar.

17. Melampirkan kartu BPJS Bidang Kesehatan yang dimaksud aktif, bagi kontestan yang digunakan lulus.

Persyaratan lainnya khusus untuk Bintara Brimob

1. Memiliki ijazah minimal:

  • SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, lalu C)
  • SMK/MAK (kecuali jurusan tata busana dan juga tata kecantikan)
  • Satuan Pendidikan Muadalah/Setingkat SMA pada pondok pesantren kemudian Pendidikan Diniyah Formal/Setingkat SMA
  • Program D-I hingga Sarjana Terapan juga S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2. Memiliki lebih tinggi badan pria 160 cm (umum), 163 cm (bagi Daerah Pesisir OAP), dan juga 160 cm (bagi Daerah Pegunungan OAP). OAP meliputi Papua, Papua Barat, Papua tengah, serta Papua Barat Daya.

Cara pendaftaran Bintara Brimob

Berdasarkan periode sebelumnya, pendaftaran Bintara Brimob dapat dijalankan secara online melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id dengan cara sebagai berikut:

  • Buka laman resmi di berhadapan dengan serta pilih jalur seleksi ‘Bintara Polri’.
  • Pilih opsi ‘Pengumuman’ apabila ingin mengunduh berkas pengumuman lalu persyaratan seleksi.
  • Pilih ‘Jadwal Seleksi’ jikalau ingin mengetahui jadwal seleksi secara lengkap.
  • Pilih ‘Daftar’ apabila ingin melakukan rute pendaftaran.
  • Lanjutkan ke menu BAKOMSUS dan juga unduhlah berkas yang dimaksud wajib dilengkapi juga dibawa ketika proses verifikasi.
  • Baca juga pahami terlebih dahulu berkas tersebut.
  • Kemudian, isi kemudian lengkapi seluruh data, mulai dari data diri, data pendidikan, juga data khalayak tua/wali,
  • Pilih Polres sesuai dengan domisili.
  • Klik ‘Daftar’.

Jika telah berhasil mendaftar, selanjutnya pelamar akan mendapatkan nomor registrasi, nama pengguna (username), dan juga kata sandi (password) yang dimaksud digunakan untuk login.

Namun serangkaian pun belum berakhir. Buka kembali laman resmi pendaftaran Brimob yang dimaksud juga unduh nomor registrasi online. Setelah itu, lengkapi juga unggah satu persatu berkas persyaratan digital pada menu “Berkas”.

Tahapan seleksi

Sebagai informasi, seleksi penerimaan Bintara Brimob pada periode sebelumnya berjalan selama kurang lebih banyak 6 bulan, yang tersebut terbagi ke pada beberapa tahapan, yakni:

  • Pendaftaran online dan juga verifikasi
  • Pakta integritas
  • Pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal
  • Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I
  • Computer Assisted Test (CAT) Psikologi I
  • CAT Uji Akademik
  • TKK aspek Pengetahuan, Keterampilan, juga Asesmen Mental
  • Sidang menuju Rikkes II
  • Rikkes II
  • Uji jasmani kemudian antropometrik
  • PMK serta Pemeriksaan Psikologi (PSI) II
  • Rikmin akhir
  • Supervisi Panpus
  • Sidang akhir Panda
  • Rencana Buka Dik Bintara