Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya sita banyak amunisi ilegal di dalam Ibukota Indonesia Barat

Polda Metro Jaya sita sejumlah amunisi ilegal dalam di Ibukota Indonesia Barat

Ibukota – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita banyak amunisi tanpa izin dari tangan dua pria berinisial OA (55) lalu RS di wilayah DKI Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan penangkapan terhadap OA berawal dari penjelasan RS yang sebelumnya telah dilakukan lebih banyak dulu ditangkap.

“Berdasarkan informasi tersebut, grup kemudian melakukan pergerakan cepat menuju tempat kejadian juga berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) di malam hari sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya pada keterangannya ke Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, personel menemukan beratus-ratus butir amunisi dari berubah-ubah kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.

“Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan juga dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti yang dimaksud dengan segera dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan,” kata Budi.

Sejumlah senjata ilegal yang digunakan diamankan dari dua terperiksa berinisial OA kemudian RS pada waktu ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Dengan adanya pengungkapan itu, kata dia, menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya pada memberantas peredaran senjata juga amunisi ilegal.

“Kami tiada akan memberikan ruang bagi siapa pun yang dimaksud mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas lalu terukur,” ucapnya.

Budi juga mengimbau rakyat untuk berperan bergerak dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan yang dimaksud gratis kemudian beroperasi 24 jam,” katanya.