Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba

Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba

Ibukota – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 3,291 ton narkoba bervariasi jenis selama tahun 2025.

“Dari pengungkapan pelaku aktivitas pidana narkoba, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beragam jenis narkoba sebanyak-banyaknya 3,291 ton,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ahmad David.

Hal itu disampaikan ketika memaparkan data aksi narkoba pada Perilisan Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Ibukota Selatan, Rabu.

Untuk jenis narkoba didominasi sabu dengan berat 874,94 kilogram, ganja seberat 693,86 kilogram, tembakau sintetis 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 111.120 butir lalu etomidate 23,89 kilogram.

Sedangkan untuk jumlah total Laporan Polisi (LP) aksi pidana narkoba sejumlah 7.426 LP atau naik 1,1 persen dari tahun 2024.

Jumlah terdakwa pelaku perbuatan pidana narkoba banyaknya 9.894 orang, terdiri dari laki-laki 9.162 pendatang kemudian perempuan 732 orang, anak yang digunakan berhadapan dengan hukum 56 pendatang juga Warga Negara Luar Negeri (WNA) 51 orang.

Dari pelaku yang tersebut diungkap terdiri dari 21 dituduh sebagai produsen, 1 dituduh sebagai bandar, 3.445 dituduh sebagai pengedar kemudian 6.427 terperiksa sebagai pengguna atau pecandu narkoba.

Dari data yang dimaksud ada, tergambar bahwa risiko warga Ibukota Indonesia yang digunakan terdampak terhadap penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang. “Ini sesuai dengan data ungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga Polres jajaran,” kata Ahmad.

Ia juga menyebutkan, kondisi ini menunjukkan bahwa DKI Jakarta kemudian sekitarnya mempunyai kerentanan membesar terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Karena itu, diperlukan suatu perhatian yang tersebut serius, sinergis antar lintas sektoral agar nomor penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan,” kata Ahmad.

Salah satu strategi terobosan yang digunakan diimplementasikan oleh Polda Metro Jaya adalah membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ke beberapa RT/RW yang dimaksud ada di wilayah Polda Metro Jaya, yang mana berfungsi sebagai wadah pemberdayaan rakyat di menjaga dari serta menanggulangi bahaya narkoba.

“Dalam hal ini, kita tiada hanya sekali mendirikan sebuah nama atau papan nama, meresmikan sebuah program, melainkan sedang mendirikan benteng pertahanan terkecil namun terkuat, yaitu keluarga lalu lingkungan tetangga,” katanya.