Ibukota – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap tindakan hukum perdagangan baju bekas impor banyaknya 439 koli atau bal (ball press) yang diduga berasal dari Korea Selatan, China dan Jepang.
“Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih tinggi Rp4,2 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto pada waktu konferensi pers ke Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa penindakan dikerjakan pada Selasa (11/11) pada sekitar Duren Sawit, (Jakarta Timur) kemudian Hari Minggu (16/11) pada Tambun, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Budi menjelaskan modus operandi yang dimaksud digunakan, yaitu memasukkan barang pakaian bekas impor (thrifting) juga diedarkan di beberapa wilayah ke DKI serta sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu menambahkan, persoalan hukum ini masih terus direalisasikan pendalaman juga terus berproses.
“Sampai pada waktu ini semuanya masih berproses, di antaranya diduga pemilik, kemudian juga selama barang. Asal barang kalau dari keterang saksi, dari barang bukti itu ada dari Korea Selatan, China juga Jepang,” katanya.

Terkait tindakan hukum ini, pihaknya telah terjadi memeriksa juga mengamankan 12 saksi, yaitu IR alias O sebagai penanggungjawab barang, J alias K sebagai koordinator juga SW sebagai pemilik ekspedisi.
Sedangkan MS, DR, SRJ, H kemudian N sebagai sopir truk, STO sebagai kernet truk dan juga DI, MKR serta ME sebagai sopir mobil pikap.
“Untuk barang bukti yang digunakan diamankan, yaitu 439 koli pakaian bekas, tiga truk Colt Diesel Double, dua truck Fuso, tiga mobil pikap kemudian satu ponsel milik saksi IR,” kata Edy.
Ia juga menyebutkan tak akan memberi ruang terhadap para pelaku kejahatan yang dimaksud melanggar ketentuan serta kepolisian akan berupaya untuk menciptakan iklim pembangunan ekonomi yang sehat walafiat termasuk memverifikasi keamanan barang yang beredar dalam Indonesia.
Hal itu sekaligus menegaskan peran Polri pada membantu ekonomi bangsa. “Kami juga tentunya mengimbau untuk seluruh warga untuk lebih besar berhati-hati juga bijak di memperjualbelikan pakaian bekas impor,” kata Edy.














