Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi amankan dua penagih hutang yang dimaksud resahkan warga di Ibukota Indonesia Barat

Polisi amankan dua penagih hutang yang mana dimaksud resahkan warga di dalam Ibukota Indonesi Barat

Ibukota – Polisi mengamankan dua penagih hutang atau debt collector yang mana meresahkan warga pada sekitar Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Ibukota Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan kedua penagih utang itu telah lama diamankan pada Mulai Pekan (24/11).

“Awalnya, ada laporan dari warga. ‘Ada matel (mata elang, istilah penagih hutang) tuh di situ’, kata warga gitu. Mereka stand by, seolah-olah membidik kendaraan. Karena kita juga sedang melakukan operasi terhadap matel yang digunakan tidak ada sesuai prosedur, kemudian kita telusuri,” kata Alexander ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan kedua khalayak yang disebutkan kemudian diperiksa identitas beserta kelengkapan tugasnya oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui memiliki legalitas lengkap sebagai debt collector yang dimaksud resmi dari perusahaannya.

“Ternyata resmi dia. Sesuai identitas, sertifikasinya lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance, hingga sertifikasi dari SPPI. Barcode-nya juga terdaftar,” ujar Alexander.

Setelah diperiksa, kata dia, kedua penagih hutang itu kemudian dipastikan belum melakukan pencabutan kendaraan terhadap warga, sehingga merekan dilepaskan.

“Enggak ada penarikan. Mereka belum melakukan pengunduran di dalam situ. Jadi, pasca kita cek lengkap, ya, kita lepas. Gak mungkin saja kita tindak, kecuali merek melakukan pencabutan tidaklah sesuai prosedur,” tutur Alexander.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan prosedur kerja yang dimaksud diwujudkan oleh kedua penagih hutang itu hanya saja mengikuti kendaraan yang mana terindikasi menunggak dan juga memberikan penjelasan untuk pemiliknya ketika tiba di dalam rumah.

“Mereka ikutin motor yang ciri-cirinya nunggak sampai ke rumahnya, kemudian dijelaskan untuk pemilik ketika di dalam rumah. Jadi, merek bukanlah melakukan pengunduran dengan segera di dalam jalan,” terang Alexander.

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya permanen melakukan operasi penindakan terhadap penagih hutang ilegal atau yang digunakan berperan ke luar prosedur.

“Pasti. Kita akan lanjutkan operasi penelusurannya,” tegas Alexander.