DKI Jakarta – Polres Metro DKI Jakarta Pusat mengamankan enam pemuda yang tersebut diduga hendak melakukan tawuran ke kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Mingguan dini hari.
“Patroli Perintis Presisi Jaga Ibukota kami laksanakan secara rutin, teristimewa pada jam-jam rawan,” kata Kapolres Metro Ibukota Pusat KBP Susatyo Condro Purnomo dalam Jakarta, Minggu.
Menurut dia, keenam pemuda yang disebutkan diamankan sekitar pukul 04.30 WIB, pada waktu anggota menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Polisi mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang tersebut berkumpul hingga akhirnya dilaksanakan pengejaran serta penindakan.
Dia mengemukakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Ibukota merupakan langkah preventif dan juga represif untuk mengurangi tawuran dan juga kejahatan jalanan dalam wilayah DKI Jakarta Pusat.
“Kami berazam menjaga keamanan lalu kenyamanan penduduk dari kemungkinan tawuran kemudian gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Susatyo.
Dalam patroli tersebut, pelaku menemukan lalu mengamankan barang bukti merupakan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan juga tiga unit sepeda gowes motor yang dimaksud digunakan terduga pelaku.
Sedangkan, keenam terduga pelaku yang digunakan diamankan itu setiap berinisial RP (19), DI (22), Negeri Paman Sam (27), MS (23), ADG (29), juga AR (20). Mereka sudah pernah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan kemudian rute hukum lebih tinggi lanjut.
Dari kejadian tersebut, Susatyo mengimbau peran bergerak keluarga, khususnya warga tua, agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami meminta para khalayak tua agar tambahan mengawasi juga mempertahankan putra-putrinya. Jangan dibiarkan meninggalkan rumah pada di malam hari hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang mana positif demi masa depan mereka,” imbau Susatyo.
Atas perbuatannya itu, seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat Kompol William Alexander menambahkan patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di dalam lapangan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam rawan. Begitu ada kemungkinan gangguan kamtibmas, personel akan secara langsung beraksi cepat untuk mengurangi terjadinya aksi kekerasan,” ungkap William.















