Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi akan ungkapkan hasil peringkat perkara khusus ijazah palsu Jokowi

Polisi akan ungkapkan hasil peringkat perkara khusus ijazah palsu Jokowi

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil gelar kejuaraan perkara khusus tindakan hukum laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan delapan terdakwa

“Untuk yang hasil gelar kejuaraan perkara khusus terdakwa dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap sama-sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto ketika ditemui ke Jakarta, Rabu.

Polda Metro Jaya telah terjadi melakukan gelar kejuaraan perkara khusus terkait persoalan hukum laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Senin (15/12).

Gelar perkara khusus itu dijalankan melawan permintaan terperiksa Roy Suryo serta kawan-kawan. Gelar perkara khusus itu disertai oleh pihak internal kemudian eksternal.

Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan juga Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri juga eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman lalu lain-lain.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar lalu Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penghargaan perkara khusus terkait perkara laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Kita mengajukan peringkat perkara khusus untuk supaya persoalan hukum ini terang-benderang lalu diketahui oleh warga lalu lainnya,” kata Roy Suryo ketika ditemui di dalam Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).