DKI Jakarta – Kepolisian mengungkapkan bahwa Dandi Maulana (25), pelaku penipuan kemudian penggelapan motor milik ojek daring dengan modus berubah menjadi polisi gadungan positif mengonsumsi narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan urine lalu hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine kemudian methamphetamine,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya ke Jakarta, Kamis.
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis yang digunakan pernah terlibat tindakan hukum penyalahgunaan lalu penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kalideres (Jakarta Barat) juga Penjaringan (Jakarta Utara) pada tahun 2000.
Pelaku mengaku sudah ada melakukan aksi penyalahgunaan kemudian penggelapan sejumlah empat kali dalam wilayah Penjaringan.
Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dilakukan dijual terhadap seseorang berinisial F dan juga uang hasil pelanggan digunakan untuk memenuhi permintaan pelaku.
“Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang tersebut sekarang ini berstatus DPO,” kata dia.
Dia mengimbau penduduk untuk kekal waspada terhadap oknum yang mana mengaku sebagai anggota Polri. “Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.
Polsek Metro Penjaringan, Ibukota Utara, sudah pernah menangkap polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) yang mana mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga melarikan motor pengemudi ojek online (ojol) pada kawasan Penjaringan, Ibukota Indonesia Utara.
“Pelaku ini ditangkap pada Hari Minggu (2/11) ke kawasan Penjaringan, DKI Jakarta Utara, usai tim melakukan kumpulan penyelidikan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di dalam Jakarta, Kamis.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti mulai dari satu unit kendaraan beroda dua motor, sepucuk “airsoft gun”, satu lembar KTA Polri palsu melawan nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM dan juga alat hisap sabu.
“Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya















