Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi kesulitan buru pemasok narkoba pada anak di bawah umur

Polisi kesulitan buru pemasok narkoba pada anak dalam bawah umur

Ibukota – Polisi mengaku kesulitan memburu pemasok narkoba untuk dua penduduk anak pada bawah umur yang mana ditangkap pada wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Ibukota Barat sebab pemasok itu selalu menonaktifkan akun media sosialnya usai melakukan transaksi.

“Jadi bandarnya, waktu itu ia menggunakan Instagram. Dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelahnya kami selidiki, Instagram-nya secara langsung off account. Jadi saat dicari akun itu kan segera tiada ada. Jadi agak sulit kita,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan ketika dihubungi ke Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, polisi terus memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut.

“Kita harus mengantisipasi sampai ia bergerak lagi akunnya. Nah sementara kita belum tahu kapan aktifnya,” katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua khalayak anak yang digunakan berubah jadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di dalam wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Ibukota Barat.

Kedua pengedar narkoba yang tersebut masih di bawah umur berinisial MNM (17) kemudian SA (16) itu ditangkap pada Selasa (16/12).

“Keduanya sebagai pengedar. Diamankan sekitar tiga hari berikutnya ke wilayah Tomang, DKI Jakarta Barat,” kata Alex.

Keduanya tidak ada ditangkap ketika bertransaksi, namun informasi bahwa merekan menyimpan barang bukti sudah ada dikantongi lebih besar dulu oleh polisi.

“Tidak sedang transaksi, tapi informasi barang bukti ada padanya, serta betul,” ujar Alex.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebagian barang bukti, yakni empat paket sedang tembakau gorila seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, ditambah lagi tiga paket sedang seberat 16,40 gram.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram,” ujarnya.