Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi prarekonstruksi perkara pembunuhan Alvaro sebelum terperiksa tewas

Polisi prarekonstruksi perkara pembunuhan Alvaro sebelum terperiksa tewas

DKI Jakarta – Kepolisian telah melakukan prarekonstruksi perkara penculikan dan juga pembunuhan anak laki-laki yang dimaksud hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum tersangka, Alex Iskandar (49) ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro DKI Jakarta Selatan.

“Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, dituduh telah lakukan prarekonstruksi, bagaimana ia melakukan pembunuhan pada pada waktu itu dalam rumahnya ke Tangerang,” kata Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk wartawan di dalam Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan sebelumnya, dituduh sudah ada memberikan informasi secara rinci, mulai dari menjemput sampai membunuh korban.

Semua rangkaian itu telah dipraktikkan oleh terperiksa juga direkam video oleh polisi sebagai substansi langkah-langkah pendalaman persoalan hukum tersebut.

“Ada, telah kita videokan semua, itulah yang tersebut kita lakukan, antisipasi pada waktu proses mau ditingkatkan,” ujar Nicolas.

Prarekonstruksi dilakukan tak lama pasca Alex ditangkap atau sebelum pelaku ditemukan tewas dalam ruang konseling Polres Metro Ibukota Selatan.

Kemudian, kepolisian juga mengungkap rangkaian kekerasan yang tersebut dialami korban penculikan lalu pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka ke di plastik.

“Karena AKN (Alvaro Kiano Nugroho) ini rewel serta nangis ingin pulang, kemudian mainan yang dimaksud dijanjikan itu tiada kunjung ada, belum dibeli. Dari situ, AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga juga dicekik dan juga ditindih,” ucap Nicolas.

Dalam waktu kurang lebih tinggi tiga menit, orang yang terluka AKN tak menggerakkan lagi. Saat itu juga, terdakwa Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada pada Tangerang.

Meskipun panik, Alex masih mencoba untuk menghilangkan barang bukti individu yang terjebak AKN.

“Akhirnya, ia mengambil keputusan untuk keluar, untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang dimaksud besar itu, kembali ke rumah, kemudian diikat supaya dapat dimasukkan dengan baik di di kantong plastik hitam itu,” jelas Nicolas.

Setelah itu, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad yang disebutkan dalam garasi rumah dengan ditutup mobil dan juga ditinggalkan selama tiga hari.

Selang tiga hari, Alex memutuskan untuk menyembunyikan plastik berisi jasad itu di bawah jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu oleh beberapa khalayak suruhan.

Alibi Alex ketika ada yang dimaksud mencurigai bau dari kantong plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.

Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki perkara hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang tersebut merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.

Kasus yang disebutkan mulai menemui titik terang pasca keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya terhadap teman sekelasnya, N, yang tersebut merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang dimaksud bekerja ke rumah saksi pelapor yang mana bernama Muhammad Reza (46).

Informasi yang tersebut sampai terhadap keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.