DKI Jakarta – Kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum dari luar negeri, tepatnya Negara Malaysia untukvmelakukan tes DNA yang dimaksud akan dicocokkan dengan beberapa orang temuan kerangka yang dimaksud diduga milik orang yang terluka anak penculikan juga pembunuhan tersebut.
“Untuk menjamin kerangka yang tersebut kita dapat di dalam TKP (tempat kejadian perkaran) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan beliau (Arum) dari luar negeri untuk diwujudkan tes DNA,” kata Kapolres Metro Ibukota Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly terhadap wartawan di dalam Jakarta, Jumat.
Dia mengutarakan ibu Alvaro bekerja ke luar negeri saat anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025.
Kemudian, untuk melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang lalu secara langsung melakukan tes DNA.
“Kapolsek Pesanggrahan mencoba membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan,” ujar Nicolas.
Meski demikian, kata dia, sampai dengan pada waktu ini, pihaknya tiada ingin terburu-buru di mengajukan permohonan keterang sang ibu lantaran masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).
Dia menekankan pihak kepolisian harus mengawasi keadaan mengingat perkara yang disebutkan berkaitan dengan anak yang digunakan dibunuh dan juga suaminya yang dimaksud meninggal ke ruang konseling Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Kan dua khalayak yang mana dekat dengan beliau kehilangan, jadi yang digunakan bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian,” ucap Nicolas.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki perkara hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang digunakan merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.
Kasus yang disebutkan mulai menemui titik terang pasca keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya untuk teman sekelasnya, N, yang tersebut merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja ke rumah saksi pelapor yang tersebut bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang dimaksud sampai untuk keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Ibukota Selatan dan juga Polda Metro Jaya dan juga penjelasan dari saksi-saksi lalu pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku di perkara tersebut.














