Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai individu yang terjebak di tindakan hukum penangkapan dirinya di dalam Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam.
“Untuk status OL sebagai orang yang terdampar penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada waktu dikonfirmasi, dalam Jakarta, Senin.
Sedangkan untuk status KR yang ditangkap dalam Sunter, Ibukota Indonesia Utara pada Rabu (29/10) sebelum penangkapan Onad, telah bermetamorfosis menjadi tersangka.
“Untuk RK sebagai dituduh pemasok narkotika terhadap OL serta sudah diwujudkan penangkapan terhadap RK,” kata Budi.
Budi juga menambahkan pihaknya masih menanti hasil asesmen dulu untuk menjadi unsur penghargaan perkara.
Artis Leonardo Arya alias Onad juga sudah ada menjalani asesmen dalam Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait perkara penyalahgunaan narkoba pada Mulai Pekan ini.
“Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL dalam BNNP DKI,” kata Kasi Humas Polres Metro Ibukota Barat AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu menyampaikan, asesmen itu dikerjakan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu. “Dari pihak keluarganya sudah ada meminta, mengajukan untuk direalisasikan asesmen,” katanya.
Kendati demikian, ia belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang dimaksud akan dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP DKI Jakarta.
“Nanti kita komunikasikan ya, soalnya itu yang mana menentukan dari BNNP, kami belum tahu,” kata Wisnu.














