Ibukota Indonesia – Kepolisian menangani perkara perundungan pria berinisial P (42) yang digunakan dijalankan oleh tuna susila berinisial VO beserta rekannya di dalam Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, yang dimaksud muncul pada Hari Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB.
“Kami menangani perkara perundungan atau pengeroyokan terhadap korban oleh tuna susila yang tersebut bertemu pada program daring,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi untuk wartawan dalam Jakarta, Jumat.
Dia mengungkapkan korban melaporkan dan juga mengaku telah terjadi melakukan prostitusi daring hingga kemudian bertemu dengan VO.
Setelah itu, ia membayar Rp300 ribu untuk sang perempuan. Namun, ternyata VO memohonkan ganti merugikan terhadap orang yang terdampar sebesar Rp250 ribu sebab suatu alasan.
“Namun sebab uang orang yang terluka semata-mata sisa Rp50 ribu, sehingga VO dan juga temannya melakukan pengeroyokan kemudian menahan HP (telepon genggam), KTP, STNK juga ATM milik korban,” terang Nurma.
Polisi yang tersebut menerima penjelasan itu segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengamankan barang-barang milik korban.
Kemudian, polisi juga melakukan interogasi terhadap korban dan juga terduga pelaku.
“Setelah ditangani, para pelaku dipulangkan pada hari Akhir Pekan (16/11) siang jam 12.00 Waktu Indonesia Barat setelahnya dijemput oleh yang dimaksud mewakili keluarganya,” ungkap Nurma.
Sebelumnya, ramai media sosial Instagram yang digunakan memperlihatkan rekaman video manusia pria terduduk kemudian dikelilingi oleh beberapa jumlah warga yang diduga melakukan perundungan.











