Ibukota Indonesia –
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah dilakukan menangkap begal yang dimaksud mengancam penderita menggunakan senjata tajam juga airsoftgun saat merampas sepeda gowes motor pada Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Pusat Kota Ibukota Utara.
“Kami menangkap pelaku DF (25) setelahnya melakukan kumpulan penyelidikan lalu pelaku ditangkap ke wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana pada Jakarta, Senin.
“Pelaku ketika ini berada dalam Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan,” kata dia.
Saat menangkap pelaku, tim mengamankan barang bukti berbentuk selembar lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor motor, dua kunci kontak, satu lembar kuitansi uang muka pembelian motor, lalu satu lembar tagihan biaya pembelian motor.
Krisnha mengatakan, upaya penangkapan begal motor bermula dari laporan penderita Tubagus Wawan Setiawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 November 2025.
Korban mengaku berubah menjadi sasaran begal ketika mengendarai kendaraan beroda dua motor di dalam Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Ibukota Utara, pada Selasa (25/11) dinihari.
Begal menembakkan airsoftgun ke arah penderita dan juga kemudian memukul orang yang terluka menggunakan celurit sebelum merampas kendaraan beroda dua motornya.
“Korban terkena pukulan di dalam bagian dada dan juga tertembak peluru senjata air softgun hingga mengenai perut kanan korban,” kata Krisnha.
Begal menyebabkan lari sepeda gowes motor penderita setelahnya mengancam untuk menembak terhenti korban.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi mengoleksi informasi dari tempat kejadian perkara kemudian memohon keterangan dari para saksi.
“Dari sana kami lakukan penangkapan terhadap satu pelaku begal ini,” kata Krisnha.

Krisnha menyatakan bahwa kepolisian mencoba menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota Utara.
“Kami berikrar tak memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan,” katanya.
Ia mengatakan, kepolisian akan menangkap lalu menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai dengan peraturan yang tersebut berlaku.
“Kami akan ambil tindakan tegas dan juga terukur,” katanya.















