DKI Jakarta – Kepolisian menangkap dua pemuda berusia 20 tahun, PI lalu CA yang tersebut mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Sa’adatusholihin dalam Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, DKI Jakarta Selatan.
“Berbekal video kiriman, di 1×24 jam Polsek Mampang bekuk dua pemuda dalam kamar indekos setelahnya curi kotak amal masjid,” kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key untuk wartawan dalam Jakarta, Jumat.
Setelah mendapat kiriman rekaman video pengawas (CCTV) dari masyarakat, pihaknya segera melakukan aksi ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan singkat.
Saat kejadian, dua pelaku yang dimaksud dapat meloloskan diri tanpa ketahuan dengan menggondol uang pada kotak amal senilai hampir Rp1 juta.
“Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mampang dipimpin AKP Adit serta Ipda Muklis berhasil mendapat identitas pelaku kemudian secara langsung membekuknya dini hari pada Rabu (26/11) pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat tanpa perlawanan,” ungkap Wahid.
PI lalu CA diketahui merupakan pekerja serabutan. Wajah mereka itu terekam CCTV masjid pada waktu sedang mencuri kotak amal.
Pelaku diketahui telah tiga kali melakukan pencurian kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai jamaah masjid.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.














