DKI Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK lalu TS dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
“Penangkapan dilaksanakan pada Hari Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 Waktu Indonesia Barat ke sebuah kamar kos ke kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Pusat Kota Bekasi,” kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari pada keterangannya dalam Jakarta, Minggu.
Edy menjelaskan bahwa dari penggeledahan di dalam lokasi, personel menemukan sabu di total besar yang disimpan di 12 paket kemasan dengan bervariasi berat.
“Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih lanjut dari 1 kilogram,” katanya.

Penangkapan ini berawal dari informasi komunitas mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Pusat Kota Bekasi.
Menindaklanjuti laporan itu, grup melakukan penyelidikan dan juga pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.
Edy menambahkan barang bukti yang dimaksud disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler juga perlengkapan pengemasan lainnya.
Tersangka serta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) untuk penyidikan lebih tinggi lanjut.














