Ibukota Indonesia -Polres Metro DKI Jakarta Utara sama-sama Polsek Pademangan menangkap lima pencopet ketika konser musik Gesrek di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Ibukota Utara, pada Hari Sabtu (29/11) malam.
“Kelima dituduh ini ada yang digunakan bekerja berkelompok juga ada yang tersebut bekerja sendirian,” kata Wakapolres Metro DKI Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu pada Jakarta, Jumat.
Menurut beliau kelima dituduh ini terdiri dari tiga pria lalu dua wanita. Mereka berinisial MTM, SH, AGS, SA, dan juga MA.
Ia menjelaskan pelaku MTM, SH, AGS bekerja di satu kelompok, sementara dua pelaku lainnya SA juga MH bekerja secara individu pada menjalankan aksi copetnya.
Menurut James, para terdakwa sudah merencanakan aksinya dengan membeli tiket konser terlebih dahulu agar dapat masuk ke area penonton.
“Pelaku ini sudah ada miliki rencana melakukan aksi pencurian dikarenakan merekan membeli tiket konser dan juga bergabung dengan penonton lainnya,” kata dia.
Polisi pun menyita 21 unit handphone, pada mana delapan pada antaranya telah dilakukan dilaporkan secara resmi oleh para korban. Sementara sisanya diinformasikan terhadap pengunjung untuk diambil kembali dengan bukti kepemilikan.
Ia memaparkan para delapan orang yang terdampar sudah ada menghasilkan laporan polisi telah terjadi diproses Polsek Pademangan. “Polisi juga terus menelusuri pemilik perangkat yang mana belum teridentifikasi,” kata dia.
Para terperiksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Penyidik juga melakukan pengembangan untuk menegaskan apakah para pelaku terlibat pada aksi sama dalam konser lain,” kata James.














