Ibukota Indonesia – Unit Reserse Kriminal Polsek Koja menangkap pria berinisial AH (35) yang mana mencuri dua unit motor matic di dalam Kecamatan Koja, Ibukota Indonesia Utara, pada Hari Minggu (28/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (30/12) pagi pada waktu berada di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando di dalam Jakarta, Selasa.
Pelaku yang tersebut melakukan aksinya dalam Jalan Gang Sawal Raya Nomor 11 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan dari rekaman CCTV itu, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menghimpun keterang para saksi. Petugas memperoleh satu nama yang tersebut diduga mirip dengan pelaku.
Petugas pun melakukan penyelidikan kemudian menemukan pelaku sedang berada di dalam rumahnya.
“Petugas menuju ke rumah terduga pelaku lalu berhasil menangkap orang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang dimaksud berdasarkan rekaman CCTV serta informasi saksi,” kata Fernando.
Kemudian, terduga pelaku diamankan ke Polsek Koja untuk dimintai keterang tambahan lanjut.














