Ibukota – Polsek Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara, menangkap manusia pria berinisial M yang tersebut telah terjadi melakukan pencurian kendaraan beroda dua motor ke sebagian kedudukan ke wilayah Tanjung Priok, Ibukota Utara.
“Pelaku ini ditangkap di Jalan Agung Timur 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara pada Hari Sabtu (15/11),” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro pada Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pelaku yang dimaksud sudah pernah ditetapkan sebagai terperiksa juga ditahan pada Polsek Tanjung Priok untuk langkah-langkah penyidikan.
Dia membeberkan penangkapan pelaku itu berawal ketika Reskrim mendapatkan informasi dari penduduk yang dimaksud menyebutkan dalam Jalan Agung Timur telah dilakukan diamankan terduga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor pada Hari Sabtu (15/11) sekitar pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, Tim Buser Polsek Tanjung Priok mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti merupakan banyak peralatan yang dimaksud digunakan untuk melakukan pencurian.
Berdasarkan hasil pengembangan, sambung dia, diketahui pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor ke beberapa tempat kejadian lainnya.
Fakta yang dimaksud diperoleh melalui analisis yang tersebut dijalankan penyidik terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), yang dimaksud menunjukkan kemiripan dengan pelaku.
Selain itu, Handam menuturkan pelaku yang disebutkan mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dalam Kelurahan Warakas dan juga Jalan Ganggeng ke Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok.
Polsek Tanjung Priok juga telah lama mengidentifikasi tiga laporan polisi terkait aktivitas pidana pencurian kendaraan bermotor yang dimaksud diwujudkan oleh pelaku yang dimaksud pada wilayah Kecamatan Tanjung Priok.
“Untuk komplotan yang diduga bersama-sama dengan pelaku ketika melakukan aksi-aksinya masih di upaya pengejaran,” terang Handam.














