Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi turun tangan redam kericuhan penipuan “Wedding Organizer”

Polisi turun tangan redam kericuhan kecurangan “Wedding Organizer”

Ibukota – Polres Metro Ibukota Indonesia Timur turun tangan meredam kericuhan beratus-ratus warga yang mana diduga berubah jadi korban penipuan sebuah “Wedding Organizer” (WO) yang digunakan menggeruduk kediaman terduga pelaku ke kawasan Kayu Putih, DKI Jakarta Timur, Mingguan (7/12).

Kericuhan nyaris terjadi di mana massa menuntut pertanggungjawaban, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.

“Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, grup Polres Metro DKI Jakarta Timur secara langsung menuju kedudukan untuk meyakinkan keamanan permanen terkendali,” jelas Kapolres Metro DKI Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal ketika dihubungi ANTARA ke Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti laporan itu, kelompok Polres Metro DKI Jakarta Timur segera menuju tempat kejadian untuk menjamin keamanan masih terkendali.

Alfian menjelaskan, sekitar 200 khalayak korban telah lama berkumpul pada rumah terduga pelaku ke Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, DKI Jakarta Timur.

Massa yang mana merasa dirugikan menyampaikan keluhan serta tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas oleh sebab itu sebagian warga kesal tidak ada kunjung mendapat kejelasan terkait uang kemudian layanan yang mana sudah merek bayar.

Oleh oleh sebab itu itu, Alfian turun segera ke lapangan mengawasi tahapan mediasi antara individu yang terjebak serta terduga pelaku untuk menjaga dari tindakan anarkis.

“Tujuan kami adalah meyakinkan situasi masih kondusif kemudian menjaga dari tindakan yang tersebut dapat merugikan rakyat maupun mengganggu keamanan di dalam lingkungan tersebut,” ucap Alfian.

Setelah situasi berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk mencegah amukan massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Ibukota Utara, sesuai dengan kedudukan laporan perkara yang digunakan tambahan dulu masuk ke kepolisian.

Polres Metro Ibukota Indonesia Timur akan berkoordinasi penuh dengan Polres Metro Ibukota Utara pada tahapan penyelidikan tindakan hukum tersebut. Kerjasama ini diperlukan agar penanganan dapat berjalan profesional, transparan, kemudian sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan proses hukum selanjutnya akan direalisasikan oleh Polres Metro Ibukota Utara. Kami menjamin semua langkah dijalankan sesuai prosedur juga aturan perundang-undangan,” ucap Alfian.

Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah total pasti korban dan juga total kerugian yang digunakan ditimbulkan. Sementara itu, warga yang digunakan berubah menjadi penderita berharap perkara ini segera terungkap sehingga hak mereka dapat dipulihkan.

Sebelumnya, sebanyak 87 pemukim melaporkan adanya dugaan kecurangan serta penggelapan yang dimaksud direalisasikan “Wedding Organizer” PT Ayu Puspita Sejahtera di dalam Mapolres Metro Ibukota Utara.

“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan juga merekan semua statusnya masih saksi pada pemeriksaan tindakan hukum ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro DKI Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di dalam Jakarta, Senin.

Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG menciptakan laporan adanya aksi aktivitas pidana pembohongan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Hari Sabtu (6/12).

Pelapor ini ingin menggelar pernikahan menggunakan “Wedding Organizer” (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera juga sudah melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke tabungan yang digunakan telah disepakati.

Namun, kata dia, saat resepsi berlangsung pihak “Wedding Organizer” tiada menyiapkan infrastruktur sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Mereka juga tidak ada ada itikad baik untuk menyelesaikan hambatan tersebut,” kata dia.