Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi ungkap peran dua pelaku penganiayaan penjual di dalam BKT Jaktim

Polisi ungkap peran dua pelaku penganiayaan penjual di dalam di BKT Jaktim

Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Indonesia Timur mengungkap peran dua pria berinisial SA juga SR di perkara penganiayaan terhadap pribadi peniaga ke kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), DKI Jakarta Timur (Jaktim).

“Untuk SA ini perannya adalah meminta-minta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga orang yang terdampar mengalami luka,” kata Kapolres Metro Ibukota Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal pada waktu dikonfirmasi ke Jakarta, Kamis.

Kedua pelaku sudah pernah diamankan pasca tindakan hukum yang disebutkan tersebar luas dalam media sosial juga memicu perhatian publik.

Alfian menjelaskan SA juga SR miliki peran berbeda pada kejadian yang digunakan berujung pada luka yang mana dialami orang yang terdampar itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang digunakan kerap memohonkan uang untuk penjual dengan dalih sebagai “uang jasa”. Saat menagih, SA juga disebut menyebabkan senjata tajam.

“SA ini perannya menagih atau memohonkan jasa dengan menghadirkan senjata tajam,” ujar Alfian.

Penagihan itu kerap mengakibatkan ketegangan antara peniaga lalu penagih. Saat dimintai uang, penderita memohonkan tanda bukti resmi atau aturan yang tersebut menjadi dasar pungutan tersebut.

Namun, SA disebut tidak ada bisa jadi menunjukkan bukti itu sehingga berlangsung perselisihan.

Di sedang cekcok tersebut, SR kemudian muncul juga diduga secara langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang terluka hingga mengalami luka.

“Yang melakukan kekerasan adalah SR,” tegas Alfian.

Selain itu, beliau menyebutkan pelaku SA telah lebih lanjut dulu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan, SR kemudian ditangkap di dalam area berbeda.

Alfian memverifikasi tahapan penangkapan para pelaku itu berjalan cepat pasca laporan resmi diterima.

“Tidak ada kendala. Kami baru dapat laporan dua hari yang digunakan lalu, serta ini sudah ada kami amankan,” ucap Alfian.

Polisi masih mencari tahu apabila keduanya bekerja bersama-sama pada aktivitas evakuasi uang untuk pedagang atau hanya saja terlibat pada kejadian tersebut.

Korban disebut tidaklah menimbulkan laporan resmi ke polisi, namun penyidik permanen melakukan penyelidikan pasca laporan masuk ke layanan 110 serta informasi itu beredar di media sosial.

“Sampai pada waktu ini, orang yang terluka tidak ada melaporkan untuk pihak kepolisian, namun kami segera melakukan penyelidikan, serta pada waktu ini dua pelaku telah diamankan,” jelas Alfian.

Kedua pelaku yang dimaksud dijerat dengan pasal pengeroyokan bersama-sama serta penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi ketika ini masih melakukan pendalaman, diantaranya menelusuri apabila praktik pengunduran uang terhadap pedagang itu di antaranya pungutan liar kemudian apabila pelaku terafiliasi kelompok tertentu.

“Nanti kita dalami, kita selidiki,” ujar Alfian.

Polres Metro Ibukota Timur juga mengimbau penduduk agar segera melapor jikalau menemukan praktik premanisme atau pungutan bukan resmi pada wilayah setempat.

Sebelumnya, popular dalam media sosial Instagram @kriminal.jakarta manusia penjual kaki lima (PKL) yang digunakan dianiaya sekelompok preman pada kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur.

Dalam video tersebut, terlihat orang yang terdampar terluka pada bagian hidung kemudian diintimidasi. Kejadian bermula ketika orang yang terluka sama-sama rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12) pagi.

Kemudian, dia didatangi beberapa preman yang mana meminta-minta uang Rp20 ribu. Korban menolak permintaan yang dimaksud oleh sebab itu baru membuka lapak juga belum memperoleh pemasukan.

Korban sempat menawarkan uang Rp10 ribu, tetapi tawaran itu ditolak. Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah orang yang terdampar sehingga berlangsung cekcok yang tersebut berujung keributan.