DKI Jakarta – Kepolisian mengusut perilaku pribadi pengemudi yang dimaksud mengepot (drifting) di dalam Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, yang dimaksud videonya tersebar luas di dalam media sosial.
"Adanya video yang beredar pada media sosial, 'drifting' pada Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan 'drifting' tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro DKI Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto dalam Jakarta, Rabu.
Mujiyanto mengatakan, pihaknya sedang menelusuri identitas pengemudi mobil yang disebutkan juga mendalami video yang dimaksud beredar untuk mengetahui kronologi juga pelanggaran yang tersebut terjadi.
Menurut Mujiyanto, aksi "drifting" di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan lain lalu tiada diperbolehkan.
Ia menegaskan, kegiatan yang dimaksud semata-mata boleh dijalankan pada tempat khusus yang mana sudah pernah disediakan, seperti infrastruktur keamanan pengemudi (safety driving) pada Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau aksi 'drifting' itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan pemukim lain ataupun pengendara lain. Itu sangat disayangkan. Intinya nggak sesuai pada tempatnya,” katanya.
Untuk menghindari kejadian mirip terulang, pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli juga pertimbangkan pemasangan rambu kemudian lintas kemudian pita penggaduh (speed trap) dalam area kejadian.
“Bisa kasih di dalam situ apakah dipasang rambu, tak boleh 'drifting' pada situ. Kemudian kita mengajukan pemasangan 'speed trap' ke sekitaran area tersebut," katanya.
Sebuah video yang tersebut ditempatkan akun Instagram @joansyahputra menunjukkan sebuah mobil berwarna silver melakukan aksi kepot atau "drift" di jalan raya kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan, menyebar di dalam media sosial.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.















