Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap pengedar narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap pengedar narkoba

Ibukota Indonesia – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara, menangkap pengedar sabu berinisial ADR ke tempat kost ke Grogol, Ibukota Indonesia Barat, lalu memburu pelaku yang memasok narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Pengungkapan perkara ini berawal dari adanya informasi mengenai peredaran sabu yang dikendalikan oleh seseorang bernama R kemudian B,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pasca dijalankan survei dan juga penyelidikan, pelaku memverifikasi bahwa target berada ke sebuah kamar kost di dalam kawasan Kalianyar, Grogol, Ibukota Indonesia Barat.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap terdakwa ADR, laki-laki kelahiran yang mana diduga berperan sebagai pengedar sabu,” kata dia.

Saat melakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti terdiri dari lima paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 38,58 gram bruto lalu satu unit telepon genggam yang mana digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa terdakwa memperoleh sabu yang dimaksud dari seseorang bernama RH (DPO) dengan total 100 gram untuk diedarkan,” kata dia.

Selain itu, dituduh juga mengaku telah dilakukan mengedarkan sabu sesuai arahan DPO yang dimaksud dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan juga dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

Tersangka juga barang bukti ketika ini berada di dalam Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih besar lanjut serta melakukan rute penyidikan.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memburu jaringan pengedar lain yang tersebut terlibat pada tindakan hukum ini,” kata dia.