Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol pada Prancis

Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol pada Prancis

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengajukan red notice terhadap mantan Staf Khusus Mendikburistek Nadiem Makarim, Jurist Tan ke markas besar Interpol di dalam Lyon, Prancis. Jurist Tan merupakan salah satu dituduh perkara dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di dalam Kemendikbudristek.

“Sudah diajukan ke Markas Besar Interpol pada Lyon,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko ketika dikonfirmasi wartawan, Mulai Pekan (15/9/2025).

Baca juga: Wajah Tegang Nadiem Keluar Gedung Kejagung usai Jadi Tersangka

Untung menjelaskan pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini diadakan setelahnya Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai melakukan gelar kejuaraan perkara sekaligus melengkapi administrasi. Kedua hal itu, jelas dia, merupakan aturan mutlak agar red notice dapat diterbitkan.

“(Diajukan red notice) begitu selesai dilakukannya penghargaan perkara lalu kelengkapan administrasi dari Kejagung menghadapi semua administrasi penyidikan yang mana disyaratkan oleh pihak CCF Interpol,” ujar Untung.

Selanjutnya pengajuan red notice itu akan diadakan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s Files (CCT) dan juga Notice and Diffusion Task Force (NDTF). Nantinya apabila asesmen dinyatakan sesuai maka Interpol Red Notice (IRN) akan segera diterbitkan,