DKI Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait persoalan hukum dugaan penggelapan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang sedang sibuk kemudian menyebar di media sosial.
Edy menegaskan, persoalan hukum yang dimaksud sekarang ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dikarenakan jumlah agregat orang yang terluka yang dimaksud melapor berasal dari beraneka wilayah.
“Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, kemudian ada juga yang dimaksud datang ke di lokasi ini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada ada laporan dalam Polda, korban-korban itu secara langsung diarahkan ke Polda Metro,” jelas Edy ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Senin.
Menurut informasi yang dimaksud diterimanya dari pelaku piket, penggerebekan terhadap pemilik WO berlangsung pada Mingguan (7/12) sore.
Para korban yang dimaksud merasa dirugikan datang beramai-ramai ke posisi kejadian juga mengamankan pelaku sebelum membawanya ke Polda Metro Jaya.
“Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilaksanakan Polsek, tapi ternyata tidak dari kami,” katanya.
Edy menyebut, di wilayah Polsek Cipayung sendiri belum ada laporan resmi terkait kecurangan WO Ayu Puspita.
Beberapa pasangan yang dimaksud menggunakan jasa WO yang disebutkan memang sebenarnya tercatat, tetapi jadwal pelaksanaan acara merekan baru jatuh tempo minggu depan.
“Kalau dalam Polsek, jatuh temponya masih minggu depan. Jadi memang benar belum ada laporan kerugian yang dimaksud masuk. Makanya, orang yang terdampar yang datang kami arahkan ke Polda sebab laporan polisi (LP) yang mana telah dibuat sebelumnya ada di dalam sana,” ucap Edy.
Polsek Cipayung juga bukan melakukan pendampingan di rute pengamanan pelaku ke Polda Metro Jaya dikarenakan penderita yang tersebut datang ke Polsek jumlahnya cukup berbagai lalu laporan merekan telah ditangani ke tingkat Polda.
“Dari Polsek tidak ada mendampingi dikarenakan sikap korban itu ada 20 orang. Mereka bilang, ‘Pak, saya bawa aja’. Ya sudah, diarahkan dengan segera ke Polda. Karena LP-nya juga telah dibuat pada sana,” ujar Edy.
Berdasarkan informasi sementara dari beberapa jumlah korban, dugaan kecurangan terbentuk sebab pelaku tidaklah memenuhi janji layanan pada waktu hari penyelenggaraan acara.
Banyak individu yang terjebak yang tersebut mengaku WO yang dimaksud tidaklah muncul pada ketika hari H, walaupun pembayaran sudah dilakukan. “Menurut korban-korban yang dimaksud ditipu, pada waktu sudah ada mau pelaksanaan, orangnya tak ada. Itu yang mana berubah menjadi dasar laporan-laporan yang mana masuk,” ucap Edy.
Oleh dikarenakan itu, dengan semakin banyaknya aduan dari berubah-ubah wilayah, penanganan persoalan hukum sekarang ini difokuskan di dalam Polda Metro Jaya.
Polsek Cipayung masih membuka pintu bagi warga yang digunakan hendak melapor apabila kerugiannya muncul pada wilayah hukum mereka.
“Kami kekal siap menerima laporan. Namun untuk sementara korban-korban sudah ada diarahkan ke Polda akibat penanganannya terpusat di sana,” ujarnya.














