macanbolanews.com JAKARTA – Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 140 ribu akun bank tak lagi berpartisipasi (dormant). Meski tak berpartisipasi total uang yang tersimpan pada tabungan itu mencapai Rp428 miliar.
“PPATK menemukan, banyak account tiada terlibat bahkan terdapat lebih lanjut dari 140 ribu tabungan dormant hingga lebih banyak dari 10 tahun, dengan nilai Rp.428.612.372.321,00 tanpa ada pembaruan data nasabah,” kata Koordinator Tim Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah pada keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Awas! Rekening Nganggur Bakal Dibekukan PPATK, Intip Klarifikasi juga Tujuannya
Banyaknya tabungan dormant ini disebut membuka praktik pencucian uang hingga kejahatan lainnya. Hal ini menurutnya mampu merugikan kepentingan warga dan juga menyebabkan kerugian perekonomian secara umum.
Adapun aksi lanjut dari temuan ini, PPATK sudah pernah menghentikan sementara transaksinpada tabungan yang digunakan dikategorikan dormant. Hal itu dilaksanakan pada 15 Mei 2025 silam.
“PPATK melakukan upaya proteksi account nasabah, tentunya agar hak kemudian kepentingan klien
bisa terlindungi uang klien tetap saja aman lalu 100% utuh,” jelas dia.