Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Prancis bahas RUU larangan medsos bagi anak pada bawah 15 tahun

Prancis bahas RUU larangan medsos bagi anak pada bawah 15 tahun

Istanbul – Prancis akan mulai meninjau rancangan undang-undang untuk melarang media sosial bagi anak pada bawah usia 15 tahun kemudian penyelenggaraan telepon seluler dalam sekolah menengah menghadapi pada Januari, demikian dilaporkan oleh Franceinfo pada Rabu.

Dewan Negara Prancis akan meninjau rancangan UU yang disebutkan pada 8 Januari yang ditargetkan untuk tahun ajaran baru pada September 2026.

Menurut sumber pemerintah, rancangan yang disebutkan telah lama disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan hukum Eropa, bukan seperti upaya sebelumnya yang mana gagal.

Pada November, Presiden Emmanuel Macron mengemukakan bahwa ia ingin memperluas larangan pengaplikasian telepon seluler ke sekolah menengah menghadapi mulai tahun ajaran 2026-2027 juga memberlakukan larangan media sosial bagi anak muda di dalam bawah usia 15 atau 16 tahun.

Larangan telepon seluler telah dilakukan berlaku dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama berdasarkan undang-undang tahun 2018, meskipun terkadang terbukti sulit untuk ditegakkan.

Sejumlah studi akademis telah dilakukan mendokumentasikan risiko kesejahteraan mental akibat pemakaian media sosial oleh kaum muda, dan juga bahaya gangguan yang mana disebabkan oleh ponsel ke kalangan remaja.