Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Pria ke Jakut ancam ibu kandung dengan parang sebab hilangkan sabu

Pria ke Jakut ancam ibu kandung dengan parang sebab hilangkan sabu

Ibukota -Seorang pria berinisial G (43) mengancam ibu kandungnya dengan parang akibat menduga sang ibu menghilangkan narkoba jenis sabu miliknya hingga menciptakan wanita paruh baya itu merasa terancam serta ketakutan.

“Aksi pengancaman ini terbentuk dalam Jalan Muara Baru pada Hari Jumat (12/12) siang sekitar pukul 12.30 WIB, yang tersebut menyebabkan sang ibu ketakutan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Ibukota Utara (Jakut), AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pasca anggota menerima laporan terkait pria yang dimaksud mengamuk sambil menghadirkan senjata tajam ke area kejadian, anggota dengan segera mengamankan pelaku beberapa jam pasca kejadian tersebut.

“Pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan, Ibukota Indonesia Utara. Dia juga merupakan pribadi residivis persoalan hukum 365 KUHP,” ujar Sampson.

Setelah dilaksanakan interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya juga menyatakan ketika itu ia sedang pada pengaruh narkotika.

Pelaku juga mengaku merasa marah juga emosi oleh sebab itu kehilangan narkotika miliknya, juga menuduh Ibu kandungnya yang digunakan menghilangkan barang tersebut.

Pelaku kemudian memegang senjata tajam jenis parang sambil menanyakan barang haram miliknya yang tersebut hilang untuk ibu kandungnya sehingga menyebabkan individu yang terjebak merasa ketakutan serta terancam.

Padahal, barang narkotika yang mana dicarinya itu bukan ada.

“Dia itu kayanya oleh sebab itu efek aja itu. Ngerasa masih ada sabu miliknya, padahal tidaklah ada,” ungkap Sampson.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat 12/1951) dan juga ⁠Pasal 335 KUHP, dengan ancaman pidana 10 tahun kurungan penjara.

“Saat ini, pelaku telah ditahan dalam Mapolsek Metro Penjaringan juga menjalani proses penyidikan,” tegas Sampson.