7 Aug 2025, Thu

Macanbolanews

Ibukota – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung di dalam era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia di dalam usia 84 tahun pada Ibukota Indonesia pada Hari Jumat (4/7).

Abdul Rahman menghembuskan napas terakhirnya pada Rumah Sakit Mayapada, Ibukota Selatan, tepat pukul 13.05 WIB. Kabar kepergian Abdul Rahman dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram resmi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI Periode 2004 – 2007, Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan juga menempatkan beliau dalam tempat yang terbaik di area sisi Allah, lalu keluarga yang digunakan pada tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin." Demikian pernyataan resmi Kejagung RI lewat akun @kejaksaan.ri.

Rencananya, jenazah akan disemayamkan pada rumah duka yang digunakan berlokasi dalam Pejaten Raya, Pasar Minggu, DKI Jakarta Selatan. Kepergian Abdul Rahman meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.

Lantas, siapakah sosok beliau semasa hidupnya? Berikut profil singkatnya yang dimaksud dihimpun dari berbagai sumber.

Profil Abdul Rahman Saleh

Abdul Rahman Saleh dikenal sebagai Jaksa Agung yang tersebut menjabat pada periode 2004 hingga 2007, tepatnya di dalam masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelum menduduki sikap tertinggi di area Korps Adhyaksa, Abdul Rahman mengawali kariernya dalam dunia jurnalistik. Ia sempat menjadi wartawan di tempat harian Nusantara DKI Jakarta pada tahun 1968 hingga 1972.

Pria kelahiran Pekalongan, 1 April 1941 ini dikenal luas sebagai salah satu tokoh hukum yang tersebut dihormati pada Indonesia. Sosoknya lekat dengan integritas, kecerdasan, juga komitmen yang digunakan kuat di menegakkan hukum. Ia menempuh institusi belajar hukum di dalam Universitas Gadjah Mada (UGM) juga meraih peringkat Sarjana Hukum pada tahun 1967.

Tak berhenti sampai di tempat situ, Abdul Rahman melanjutkan studi Magister Kenotariatan pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1990 juga melanjutkan ke jenjang pascasarjana di area kampus yang mana serupa pada 1995.

Setelah berkarir sebagai jurnalis, Abdul Rahman terjun ke dunia bantuan hukum. Ia pernah menjabat Direktur LBH DKI Jakarta dari 1981 hingga 1984 dan juga terlibat sebagai Sekretaris Dewan Penyantun di area YLBHI.

Selain itu, ia sempat menjalani profesi sebagai notaris juga Pejabat Pengembang Akta Tanah (PPAT) pada 1992–1999, sebelum akhirnya menapaki jalur karier di tempat Mahkamah Agung.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Abdul Rahman diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung, menjabat sejak 1999 hingga 2004. Namanya kian dikenal masyarakat ketika dipercaya menjadi pemimpin Kejaksaan Agung dalam era Presiden SBY selama tiga tahun.

Setelah melepas jabatan Jaksa Agung, Abdul Rahman mengemban tugas sebagai Duta Besar Luar Biasa dan juga Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania sejak 14 Juni 2008 hingga 2011.

Sejak menyelesaikan tugas kenegaraannya, Abdul Rahman tidaklah lagi menempati kedudukan masyarakat hingga tutup usia pada Jumat, 4 Juli 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

By Adm1n