Ibukota Indonesia – Polsek Koja, Ibukota Utara, mengamankan tiga pengamen berinisial FS (15), RA (11), juga MZA(19) yang dimaksud mengenakan kostum pocong kemudian meresahkan warga dalam Jalan H Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Ibukota Utara (Jakut), pada Hari Senin (24/11).
“Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Ibukota Utara AKP Fernando di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, peluncuran pengamen berkostum pocong kemudian berkeliaran di jalan ketika di malam hari hari itu kerap menimbulkan emak-emak ketakutan.
“Bahkan, ada emak-emak yang tersebut sampai pingsan gara-gara ketakutan,” ujar Fernando.
Setelah diamankan ke Polsek Koja, ketiga pengamen itu pun dibuatkan surat pernyataan agar tidak ada kembali melakukan hal serupa, berikutnya diserahkan untuk pemukim tua mereka.
Fernando mengemukakan ketiga pengamen itu mengaku masih memiliki khalayak tua kemudian mengamen untuk membeli makan.
“Kami telah pulangkan dia untuk keluarganya kemudian minta agar tiada melakukan aksinya kembali,” terang Fernando.














