Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Roy Suryo dkk minta ijazah Jokowi pada uji lab forensik independen

Roy Suryo dkk minta ijazah Jokowi pada uji lab forensik independen

Ibukota Indonesia – Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar serta Tifauzia Tyassuma, memohonkan Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dilaksanakan secara independen.

“Meminta agar dikerjakan uji laboratorium forensik yang tersebut bersifat independen, dengan hasil yang digunakan kredibel, transparan, akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak,” kata kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin menjelaskan permintaan uji forensik independen ini berangkat dari pengalaman di bervariasi perkara besar yang mana menunjukkan adanya anomali pada langkah-langkah penegakan hukum.

“Salah satunya adalah tindakan hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dimaksud awalnya dinarasikan sebagai kejadian tembak-menembak, namun kemudian terbukti sebagai pembunuhan berencana pasca dikerjakan pemeriksaan forensik ulang secara independen,” katanya.

Atas dasar itu, kata dia, pengajuan uji laboratorium forensik independen sebagai langkah penting untuk menghilangkan keraguan publik, menghindari dugaan intervensi, juga memverifikasi hasil pemeriksaan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami mengusulkan agar uji forensik independen direalisasikan oleh institusi di negeri yang mempunyai kredibilitas serta kompetensi, seperti Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia,” kata Khozinudin.

Polda Metro Jaya menyebutkan hasil peringkat perkara khusus yang tersebut diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar lalu Tifauzia Tyassuma, kekal memutuskan mereka sebagai tersangka.

“Adapun terhadap penetapan dituduh yang mana telah kami lakukan, apabila para dituduh atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang digunakan telah diatur pada KUHAP,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin ketika konferensi pers ke Jakarta, Kamis (18/12).

Iman menjelaskan gelar kejuaraan perkara khusus yang mana diselenggarakan pada Hari Senin (15/12) pukul 10.30 – 22.10 Waktu Indonesia Barat yang dimaksud juga dihadiri oleh pengawas eksternal, internal, para prinsipiel, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM kemudian Komisi Nasional Perempuan.

“Hal yang dimaksud dilaksanakan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan juga proporsionalitas,” katanya.

Sementara itu, terkait keaslian ijazah milik pelapor, Iman menjelaskan telah lama menunjukkan ijazah berhadapan dengan nama Joko Widodo.

“Sekali lagi, kami ungkapkan untuk rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar kejuaraan perkara tersebut, penyidik telah lama menunjukkan ijazah menghadapi nama Joko Widodo yang dimaksud diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” katanya.