JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menegaskan komitmennya menggalang perubahan fundamental DPR menjadi lembaga legislatif yang dimaksud lebih lanjut terbuka, aspiratif, juga akuntabel. Hasil rapat antara pimpinan DPR juga pimpinan fraksi menunjukkan adanya semangat yang digunakan identik untuk memperbaiki diri lalu menjadikan DPR lebih banyak baik ke depan.
Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menekankan Fraksi PAN siap menerima aspirasi dari masyarakat. Menurut dia, aksi 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda terhadap kualitas demokrasi di dalam Indonesia. Aspirasi ini harus dihargai lalu dijadikan komponen introspeksi dengan agar DPR semakin dekat dengan rakyat.
Baca juga: Yusril Sebut pemerintahan Respons Membangun 17+8 Tuntutan Rakyat
Sebagai bentuk perbuatan nyata, Fraksi PAN sudah menyokong penghentian tunjangan rumah juga prasarana bagi anggota DPR berstatus non-aktif melalui mekanisme resmi DPR. Selain itu, Fraksi PAN juga mengusulkan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Tidak semata-mata itu, Fraksi PAN juga meningkatkan kekuatan langkah transparansi dengan membuka kanal Lapor PAN sebagai sarana bagi rakyat untuk menyampaikan masukan, kritik, kemudian pengaduan terkait kinerja Fraksi PAN. Hal ini sejalan dengan komitmen Fraksi PAN menjadikan DPR sebagai lembaga yang digunakan lebih lanjut terbuka terhadap partisipasi publik.















