5 Aug 2025, Tue

Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Aspek Kesehatan Nasional

Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Aspek Bidang Kesehatan Nasional

Macanbolanews

macanbolanews.com dr Muhammad Fadel Yudawa
Direktur LKMI HMI Unit Semarang (Periode 2023-2024)

SUDAH terhitung 79 tahun Indonesia berdiri, namun kondisi tubuh seringkali masih menjadi isu yang digunakan relevan untuk dipersoalkan. Tahun 2045, Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya namun apakah akan menjadi “Tahun Emas” bagi Indonesia atau sebaliknya.

Kesehatan adalah hal fundamental bagi setiap individu yang mana harus diperjuangkan oleh sebab itu menyangkut hak asasi manusia. Negara sebagai duty bearer mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan melawan hak ini sebagaimana diatur pada UUD 1945 Pasal 28H yang mana berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup baik dan juga sehat dan juga berhak memperoleh layanan kesehatan” kemudian Pasal 34 ayat 3 yang digunakan berbunyi “Negara bertanggungjawab menghadapi penyediaan sarana pelayanan kemampuan fisik serta sarana pelayanan umum yang digunakan layak”.

Generasi emas adalah bentuk gagasan untuk menciptakan generasi manusia yang tersebut unggul, kompeten, serta berdaya saing yang digunakan diharapkan dapat terwujud pada tahun 2045. Untuk mempercepat terciptanya generasi ini sesuai dengan pilar perkembangan Indonesia 2045 diperlukan adanya peningkatan derajat kondisi tubuh lalu kualitas hidup rakyat.

Sebagai upaya peningkatan ini diperlukan fokus terhadap penyelenggaraan kondisi tubuh pada upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, kemudian pengelolaan kesehatan. Keseriusan pemerintah terhadap penyelenggaraan ini harus terus dikawal mengingat dihapusnya alokasi belanja wajib atau mandatory spending sebesar 5% dari APBN dan juga 10% dari APBD di UU No 17/2023 tentang Bidang Kesehatan yang dimaksud sebelumnya alokasi ini diatur pada UU No 36/2009.

Secara georafis, Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah agregat penduduk Indonesia mencapai 281,6 jt jiwa hingga tahun 2024.

Perihal pemenuhan layanan kondisi tubuh bagi masyarakat, luasnya wilayah lalu besarnya total penduduk seharusnya tidak menjadi alasan bagi Negara untuk bukan bisa jadi menghadirkan pelayanan kemampuan fisik yang mana layak bagi seluruh rakyat. Percepatan perlu dihadirkan dikarenakan masih terdapat 345 Puskesmas tanpa dokter serta 40% infrastruktur pelayanan kebugaran Derajat primer belum mempunyai 9 jenis tenaga kebugaran yang tersebut sesuai standar.

By Adm1n