DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kabupaten Ponorogo Sugiri Sancoko di operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.
Putra tempat asli Ponorogo itu ditangkap terkait dugaan korupsi di tahapan mutasi juga pemasaran jabatan pada lingkungan eksekutif Wilayah (Pemkab) Ponorogo.
Beberapa jam sebelum ditangkap, ia bahkan sempat melaksanakan pelantikan terhadap 138 pejabat administrator lalu pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo.
OTT terhadap Sugiri sendiri bermetamorfosis menjadi yang digunakan ketujuh dijalankan KPK sepanjang tahun 2025. OTT kali ini berjalan selang empat hari setelahnya Pemuka Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Hari Senin (3/11).
Sugiri merupakan petahana, yang digunakan menjabat sebagai Kepala Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2021. Sebelum bermetamorfosis menjadi pemukim nomor satu di Ponorogo, ia tambahan dulu duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada 2019-2015.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sugiri Sancoko yang disampaikan pada 14 Maret 2024 pada waktu posisinya telah bermetamorfosis menjadi sebagai Kepala Daerah Ponorogo.
Dalam LHKPN tersebut, Sugiri tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp6,19 milir tanpa adanya utang. Sebagian besar kekayaan Sugiri sebagai aset tanah juga bangunan dengan total nilai mencapai Rp5,57 miliar.
Aset properti Sugiri yang dimaksud tersebar di beraneka area dalam Jawa Timur juga Jawa Tengah, mulai dari Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.
Ia tercatat miliki aset lima bidang tanah ke Ponorogo yang mana semuanya tercatat berasal dari warisan, yaitu tanah seluas 4.306 m² senilai Rp735 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 552 m² senilai Rp128,1 juta, kemudian tanah seluas 280 m² senilai Rp111,8 juta.
Sementara dalam luar Ponorogo, ia mempunyai empat aset tanah serta bangunan yang semuanya tercatat berasal dari hasil sendiri. Aset tersebut, yakni tanah lalu bangunan seluas 165 m²/70m² pada Surabaya senilai Rp1,672 miliar, tanah kemudian bangunan seluas 130 m²/55m² di dalam Boyolali senilai Rp572 juta
Kemudian, tanah dan juga bangunan seluas 105 m²/45 m² pada Sidoarjo senilai Rp440 juta, lalu tanah kemudian bangunan seluas 120 m²/70m² ke Pasuruan senilai Rp863,5 juta.
Selain properti, Sugiri melaporkan aset kekayaan sebagai alat transportasi kemudian mesin yang digunakan tercatat dari hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp160 juta. Aset itu terdiri dari satu unit Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp130 juta, lalu satu unit motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp30 juta.
Selain itu, Sugiri tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp200,27 juta, juga kas serta setara kas sebesar Rp262,7 juta. Di samping tak mempunyai utang, ayah dari tiga warga anak itu juga tercatat tidaklah miliki aset surat berharga lalu harta lainnya.















