Ibukota – Setiap negara miliki pasukan yang mana bertugas melindungi kedaulatan dari bermacam ancaman, baik dari pada negeri maupun luar. Negara Indonesia pun mempunyai Tentara Nasional Tanah Air (TNI), institusi yang tersebut perannya berubah menjadi garda terdepan di melindungi keamanan serta keutuhan negara.
Sebagai bentuk penghargaan berhadapan dengan jasa serta pengabdian TNI, setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Tanggal ini bermetamorfosis menjadi penanda lahirnya institusi militer Negara Indonesia yang dimaksud bermula dari masa awal kemerdekaan.
Bermula sebagai Badan Security Rakyat (BKR)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesi belum sepenuhnya lepas dari ancaman kolonial.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesi (PPKI) membentuk banyak badan pada 22 Agustus 1945, salah satunya Badan Security Rakyat (BKR). Badan ini dibentuk sebagai wadah bagi para pejuang untuk menjaga keamanan rakyat pada sedang situasi genting pasca-proklamasi.
Awalnya pada 19 Agustus 1945, PPKI berencana untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Namun, tindakan yang disebutkan berubah juga dibentuk BKR yang dipimpin Dr. Sutomo Sjahrir.
Pembentukan Tentara Security Rakyat (TKR)
Ancaman kembalinya Belanda menyebabkan pemerintah Tanah Air perlu membentuk tentara nasional secara resmi. Keputusan yang dimaksud juga didukung dengan keinginan para anggota BKR.
Hingga pada 5 Oktober 1945, Tentara Security Rakyat (TKR) resmi dibentuk serta berubah menjadi momen jika usul peringatan serius HUT TNI.
Sehari setelahnya pembentukan TKR, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, tokoh pemberontakan PETA ke Blitar, sebagai Menteri Security Rakyat sekaligus pemimpin tertinggi TKR. Namun, akibat Suprijadi tidaklah pernah muncul, tempat yang disebutkan akhirnya digantikan.
Dalam konferensi TKR ke Yogyakarta pada 12 November 1945, Kolonel Soedirman terpilih sebagai pemimpin tertinggi serta kemudian diangkat menjadi Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945.
Perubahan TKR berubah menjadi TRI
Perjalanan organisasi militer Nusantara terus mengalami penataan. Pada 8 Januari 1946, Tentara Security Rakyat sempat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat menghadapi Penetapan eksekutif No. 2 tanggal 7 Januari 1946.
Beberapa minggu kemudian, tepatnya 26 Januari 1946, pemerintah kembali menetapkan pembaharuan nama berubah jadi Tentara Republik Nusantara (TRI). Keputusan yang dimaksud berlandaskan dari sebuah maklumat pada Penetapan pemerintahan No. 4/SD Tahun 1946.
Langkah ini dilaksanakan agar kerangka militer Tanah Air sesuai dengan standar internasional. eksekutif juga membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara untuk menyempurnakan organisasi militer.
Panitia yang disebutkan melaporkan hasil kerjanya pada 17 Mei 1946, meliputi rancangan juga bentuk Kementerian Keamanan kemudian Ketentaraan, peralihan dari TKR menjadi TRI, kekuatan dan juga organisasi, juga kedudukan laskar-laskar, barisan-barisan, lalu badan perjuangan rakyat.
Hasilnya, pada 25 Mei 1946, Presiden Soekarno melantik pejabat Markas Besar Umum lalu Kementerian Pertahanan. Jenderal Soedirman berubah jadi delegasi dari semua yang dilantik dengan mengucapkan sumpah anggota pimpinan tentara.
Lahirnya Tentara Nasional Nusantara (TNI)
Meskipun TRI sudah berdiri, masih kerap muncul kesalahpahaman dengan badan perjuangan rakyat lainnya. Untuk mengatasi kesulitan ini, pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat berubah menjadi Tentara Nasional Tanah Air (TNI).
Jenderal Soedirman pun diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan banyak tokoh militer lainnya, diantaranya Letjen Oerip Sumohardjo, Komodor Suryadarma, lalu Laksamana Muda Nazir. Sejak pada waktu itu, TNI mulai terorganisasi di tiga matra: angkatan darat, angkatan laut, lalu angkatan udara.
Perjalanan APRI berubah menjadi ABRI
Setelah Negara Indonesia bermetamorfosis menjadi Republik Tanah Air Serikat (RIS) pada Desember 1949, TNI digabung dengan KNIL dan juga berubah jadi Angkatan Perang RIS (APRIS). Namun, setelahnya RIS dibubarkan pada 1950, organisasi ini berubah bermetamorfosis menjadi Angkatan Perang Republik Nusantara (APRI).
Untuk meningkatkan efektivitas, pada tahun 1962 APRI disatukan dengan Kepolisian Negara serta berubah menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Namun, pada akhirnya penyatuan ini memunculkan dinamika, khususnya sewaktu berjalan kejadian Inisiatif 30 September/PKI. Kendati demikian, ABRI tetap mampu menjalankan perannya merawat pertahanan serta keamanan negara.
Kembali menjadi TNI
Peristiwa reformasi 1998 telah lama mengakibatkan pembaharuan besar, diantaranya pemisahan ABRI berubah menjadi dua institusi yakni TNI kemudian Polri. Pada 1 April 1999, TNI resmi kembali berdiri sendiri sebagai kekuatan pertahanan negara.
Sejak kelahirannya, TNI telah dilakukan berperan sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, hingga tentara nasional. Dalam periode 1945-1949, TNI pun menghadapi berubah-ubah ancaman, mulai dari pemberontakan pada negeri, seperti PKI Madiun serta Darul Islam, hingga agresi militer Belanda dengan persenjataan yang dimaksud berjauhan lebih banyak modern.
Dengan perjalanan panjang tersebut, tanggal 5 Oktober tidak semata-mata sebagai perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat sejarah perjuangan serta penguatan komitmen TNI pada merawat kedaulatan bangsa.















