macanbolanews.com JAKARTA – Aksi unjuk rasa atau demo ricuh kemudian anarkis yang mana berujung pada penjarahan di dalam beberapa tempat mendapat sorotan dari sebagian kalangan. Salah satunya Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi.
“Penjarahan adalah tidak demonstrasi lalu tiada pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara,” ujarnya, Akhir Pekan (31/8/2025).
Baca juga: Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan lalu Penjarahan
Menurut Hendardi, harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan juga elemen sipil lainnya yang digunakan damai.















