DKI Jakarta – Direktur Utama I.League, operator kompetisi Super League, Ferry Paulus menyatakan pihaknya berkoordinasi intensif dengan kepolisian persoalan kesempatan diizinkannya suporter kelompok tamu melakukan perjalanan tandang ketika Super League musim 2025/2026.
Pada Turnamen 1 (nama kompetisi sebelum berganti menjadi Super League) musim lalu, pihak pendukung tamu tak diperbolehkan menyaksikan laga tandang regu kesayangannya. Namun larangan itu kerap dilanggar oleh banyak kelompok suporter juga menyebabkan klub terkait dijatuhi hukuman denda.
“Kami sedang memfinalisasi (tentang suporter tandang tersebut-red) teristimewa menyinkronkannya dengan kepolisian. Mungkin pada satu atau dua hari ke depan ada tindakan mengenai proposal yang tersebut kami ungkapkan terhadap pihak kepolisian,” kata Ferry ketika ditemui usai acara peluncuran BRI Super League 2025/2026 pada Jakarta, Minggu.
Ferry menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja keras mencari beberapa solusi, agar para suporter kelompok tamu dapat menggalang regu kesayangannya pada kandang lawan.
“Ada beberapa alternatif. Alternatif yang mana pertama adalah memberikan permohonan suporter tamu untuk sanggup hadir dengan status tanpa masalah, artinya tidaklah ada rivalitas seperti Persija serta Persib,” tutur Ferry.
Kemudian yang digunakan kedua, ia melanjutkan, yaitu menghasilkan sebuah terobosan yang tersebut sudah ada dipaparkan ke kepolisian yakni perihal sistem pertiketan.
Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa hambatan perizinan bukan berhenti di area pihak kepolisian, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari PSSI.
“PSSI sebagai regulator juga harus memberikan persetujuannya, kaitannya dengan sinkronisasi, perubahan fundamental dengan FIFA,” kata dia.
Kompetisi sepak bola Indonesia menerapkan larangan peluncuran suporter kelompok tandang pasca tragedi Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, di area Stadion Kanjuruhan, Malang pada Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan setidaknya 135 warga sipil, dan juga beratus-ratus orang luka-luka.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.