Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Syarat Jadi Anggota DPR Diusulkan Minimal S2 dan juga Dimulai dari DPRD

Syarat Jadi Anggota DPR Diusulkan Minimal S2 dan juga juga Dimulai dari DPRD

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Syarat menjadi anggota DPR diusulkan untuk diperketat sebagai buntut dari ucapan dan juga tingkah laku banyak perwakilan rakyat di dalam Parlemen Senayan itu yang mana dianggap memicu kemarahan hingga demo ricuh pada akhir Agustus 2025. Salah satunya, anggota DPR harus terlebih dahulu terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten/kota hingga provinsi.

“Nah, ini anggota DPR juga harus diperhatikan. Kalau dapat beliau menjadi anggota DPRD dulu gitu kan ya. Ada kabupaten, kota naik, provinsi naik. Jadi jenjangnya ada. Jangan tanpa peringatan modal cuap-cuap, lucu-lucuan menjadi anggota DPR,” kata Pengamat Politik kemudian Militer Universitas Nasional Selamat Ginting pada podcast To The Point Aja! di dalam YouTube SindoNews, disitir pada Hari Sabtu (6/9/2025).

Dia pun menyoroti salah satu anggota DPR yang mana dinonaktifkan dari partai urusan politik buntut dari demo ricuh. “Begitu ada perkara ini, bagaimana Uya Kuya juga menganggap ini sebagai lelucon seperti itu. Nah, artis-artis yang dimaksud kemudian menjadi pejabat masyarakat itu kan juga harusnya juga diperhatikan, jangan semata-mata meninjau kemampuan beliau menggaet massa,” ujarnya.

Baca juga: Hak-hak Keuangan Anggota DPR yang tersebut Dinonaktifkan Tak Dibayarkan