Jenewa – Negara-negara yang mengkaji aturan lebih besar ketat tentang merkuri pada Hari Jumat (8/11) setuju melarang penggunaan, impor, dan juga ekspor tambalan gigi yang tersebut mengandung merkuri di dalam seluruh bumi mulai 2034.
Keputusan itu dicapai pada konferensi Konvensi Minamata tentang Merkuri yang dilakukan di dalam Jenewa pekan ini. Konvensi itu dinamai dari sebuah kota pesisir dalam Jepun barat daya, tempat banyak pendatang keracunan merkuri pada 1950-an.
Jepang, yang digunakan menanggung dampak besar akibat “penyakit Minamata” itu, telah dilakukan menghurangi penyelenggaraan tambalan merkuri pada satu dekade terakhir sebab alasan kesehatan masyarakat.
“Ini merupakan langkah besar bagi konvensi,” kata ketua konferensi Osvaldo Alvarez dari Chile pada waktu mengumumkan konsensus yang mana dicapai para peserta.
Meski Amerika Serikat serta beberapa jumlah negara Afrika memacu pelarangan lebih lanjut cepat pada 2030, penolakan dari Inggris, India, dan juga Iran telah dilakukan memundurkan target itu ke 2034.
Mereka yang mengupayakan tenggat lebih tinggi panjang menekankan perlunya mempertimbangkan biaya juga daya tahan tambalan gigi alternatif.
Uni Eropa telah lama melarang tambalan gigi merkuri sejak Januari. Di Jepang, asuransi kesegaran menanggung komponen alternatif tanpa merkuri seperti paduan galium untuk perbaikan gigi.
Para delegasi pada pertandingan terakhir itu belum mencapai kesepakatan apakah unsur alternatif tanpa merkuri layak secara perekonomian serta teknis. Pembahasan akan dilanjutkan di beberapa bulan mendatang.
Konvensi Minamata, yang digunakan diadopsi pada 2013 dalam Prefektur Kumamoto, Jepang, bertujuan melindungi kesegaran manusia serta lingkungan dari emisi juga pencemaran merkuri secara global. Para pihak di konvensi yang dimaksud bertemu setiap dua tahun.
Pada 1950-an, berbagai penduduk Minamata menderita gangguan jiwa neurologis yang digunakan disebabkan oleh keracunan merkuri setelahnya memakan ikan yang tercemar limbah pabrik kimia di dalam kota itu.











