JAKARTA – Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Namun bagi Korlantas Polri , hal ini tidak sekadar tugas, melainkan janji untuk melindungi setiap nyawa di area jalan.
“Di balik setiap patroli, setiap penegakan aturan, kemudian setiap imbauan yang mana kami sampaikan, ada harapan besar agar setiap perjalanan keluarga terus-menerus tiba dengan selamat,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, hari terakhir pekan (6/9/2025). Baca juga: MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat
Komitmen yang dimaksud ditegaskan di Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1/2022. Dalam kerangka ini, Polri dipercaya sebagai penanggung jawab pilar ke-4, yakni menciptakan pengguna jalan yang tersebut berkeselamatan, tidak ada cuma pengemudi kendaraan bermotor, tetapi juga pejalan kaki kemudian pesepeda.
Sebagai instrumen strategis, Korlantas menghadirkan Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Fasilitas ini bukanlah sekadar tempat praktik mengemudi, melainkan pusat pembelajaran komprehensif, bagi instruktur juga penguji SIM, pengemudi profesi, petugas patroli, hingga responder darurat.
ISDC juga berperan sebagai laboratorium riset keselamatan berkendara (road safety R&D) kemudian ruang diskusi kebijakan lalu lintas. Dengan peran tersebut, ISDC menjadi pilar penting pada mendirikan wawasan keselamatan yang dimaksud selaras dengan RUNK LLAJ.














