Ibukota – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Ibukota Pusat Ronni Fajar Purba mengutarakan ketiga warga Nigeria yang tersebut diamankan dikarenakan “overstay” diduga terlibat di tindakan hukum scammer atau penipuan
“Kami masih mendalami keterlibatan ketiga WNA yang tersebut diduga terlibat pada scammer,” kata Ronni dalam Jakarta, Senin.
Menurut dia, WNA yang mana diamankan pada salah satu apartemen ke Jakpus per individu berinisial OVO (24), OFE (25), juga NCC (24).
Ia menyatakan bahwa dugaan sementara ketiganya terlibat di perkara scammer dikarenakan pada ketika diamankan mereka miliki beberapa jumlah barang yang tersebut disinyalir digunakan untuk aksi pidana.
Barang-barang yang dimaksud di antaranya yaitu, dua unit laptop, 12 telepon genggam, 43 kartu debit, kartu perdana dan juga enam buku rekening.
“Mereka juga masuk pada grup telegram di dalam mana mereka itu gabung pada grup judol juga,” katanya.
Namun, tambah dia, ketiga WNA jika Nigeria yang disebutkan masih pada penyelidikan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Ibukota Indonesia Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) Nigeria dikarenakan melanggar ijin tinggal pada operasi gabungan yang dilaksanakan Tim Pengawasan Orang Luar Negeri (Timpora) di dalam salah satu apartemen di Jakpus.
“Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO (24), OFE (25), dan juga NCC (24) merupakan pemukim asing berkebangsaan Nigeria. Mereka sudah tinggal ke Negara Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang dimaksud diberikan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI DKI Jakarta Pamuji Raharja.
Pamuji mengemukakan bahwa penangkapan WNA yang disebutkan berawal dari operasi gabungan bersatu dengan instansi terkait yang digunakan tergabung di Timpora.
Pada pada waktu pelaku menuju ke unit apartemen penduduk asing yang disebutkan sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang mencoba menjauhi pemeriksaan dengan tiada membukakan pintu.
“Operasi ini dikerjakan pada salah satu apartemen di dalam kawasan Rajawali, Kemayoran, Ibukota Indonesia Pusat,” ujarnya.















