DKI Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto baru semata menganugerahi gelar kejuaraan Pahlawan Nasional terhadap 10 tokoh pada peringatan tegas Hari Pahlawan 2025 di dalam Istana Negara, Jakarta, Senin.
Penganugerahan yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden Republik Negara Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Di antara 10 nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Tuan Rondahaim Saragih jika Sumatera Utara yang tersebut mendapat gelar kejuaraan Pahlawan Nasional pada Lingkup Perjuangan Bersenjata.
Ia dijuluki sebagai “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak, menghadapi perjuangannya menghadapi kolonialisme Belanda dari tanah Simalungun dan juga sekitarnya pada Sumatera Utara pada abad ke-19.
Ia mempunyai nama lengkap Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Ia lahir pada tahun 1828 ke Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, lalu berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya.
Tuan Rondahaim resmi diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, yang tersebut merupakan sebuah kerajaan adat yang digunakan memiliki pengaruh besar di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.
Selama ahli strategi perang, Tuan Rondahaim mampu menyatukan beraneka kerajaan kecil pada Simalungun untuk bersama-sama menentang penjajahan Belanda, di dalam antaranya Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan juga Dolok Silou.
Salah satu keberhasilan monumentalnya berperang melawan penjajah ialah serangan lalu penghancuran markas militer Belanda pada Serbelawan, yang dimaksud berubah menjadi simbol kegigihan serta semangat juang rakyat Simalungun ke bawah kepemimpinannya.
Selama masa pemerintahannya, Partuanan Raya tercatat sebagai satu-satunya kerajaan ke Simalungun yang dimaksud tidaklah pernah berhasil ditaklukkan oleh Belanda. Ia juga menjadi satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang mana bukan pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya.
Sikapnya yang konsisten, tegas, dan juga pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang digunakan disegani kemudian dipatuhi rakyatnya. Ia kemudian wafat pada tahun 1891, serta sejak itu perlawanan terhadap kolonial dalam Simalungun pun kian melemah.
Lima tahun sesudah kematiannya, Belanda baru berani kembali datang ke Partuanon Raya untuk memaksa puteranya, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, mengakui kekuasaan Belanda dalam Simalungun. Hal itu menciptakan Belanda mengambil alih tanah-tanah dalam Simalungun untuk dijadikan lahan perkebunan miliknya pada tahun 1900.
Atas jasa-jasanya berhadapan dengan kolonialisme tersebut, Tuan Rondahaim pun telah terjadi dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Republik Negara Indonesia Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999.
Namanya juga diabadikan sebagai nama rumah sakit umum tempat (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih pada Pematang Raya, Sumatera Utara; juga berubah jadi salah satu nama jalan di dalam Daerah Perkotaan Pematang Siantar.















